Wartawan di Papua Kecam Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang

MAR - Selasa, 26 April 2022 21:35
Wartawan di Papua Kecam Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang (sumber: null)

NABIRE  (Floresku.com) — Sejumlah wartawan yang bertugas di Papua mengecam peristiwa pemukulan terhadap Pemimpin Redaksi SuaraFlobamora.com Fabi Latuan oleh enam pria bercadar di seputaran PT Flobamora, Kupang Selasa (26/4) sekitar pukul 14.00 WITA. 

Para pelaku menggunakan sepeda motor kemudian menghadang dan menganiaya korban hingga mengalami pendarahan di hidung.

“Insiden pemukulan terhadap rekan wartawan Fabi Latuan sangat disayangkan. Di era keterbukaan seperti saat ini masih saja terjadi kekerasan terhadap pekerja media. Seharusnya profesi jurnalistik dihormati, apalagi ditunaikan untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Pemimpin Redaksi Nabire.net Mario Andrew dari Nabire, kota Kabupaten Nabire, Papua, Selasa (26/4).

Pihaknya juga mengecam aksi premanisme dan meminta aparat kepolisian di Polda NTT mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman setimpal agar diketahui publik sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi terhadap pekerja media.

Senada dengan Mario, wartawan senior Papua Pos Nabire Emanuel You mengaku sangat prihatin mencermati kasus kekerasan yang dialami wartawan Fabi Latuan di saat ia tengah menunaikan tugas jurnalistik di PT Flobamora. “Polda NTT segera menangkap para pelaku dan mencari motif di balik kasus itu. Aparat kepolisian juga diharapkan bekerja cepat dan profesional dan memberikan hukuman setimpal,” ujar Emanuel You.

Emanuel juga mengingatkan semua pihak menghargai profesi para wartawan sebagai penyebar informasi bagi publik. Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang sehingga apapun pemberitaan yang dianggap kurang berkenan maka pihak-pihak yang merasa keberatan perlu menggunakan ruang melakukan klarifikasi, bukan main main hakim sendiri.

“Saya menyayangkan tindakan premanisme terhadap rekan wartawan Faby Latuan. Semua pihak harus menghargai para pekerja media. Orang yang melakukan pengeroyokan itu harus diproses hukum. Sebab tindakan yang dilakukan tidak menghormat para pekerja media,” ujar Hengky Yeimo, wartawan Jubi.

Pemimpin Redaksi Odiyaiwuu.com Ansel Deri menilai, kasus pemukulan terhadap Fabi Latuan menodai kebebasan pers sejak rezim Orde Baru tumbang. Kasus itu sekaligus menunjukkan para pekerja media semakin diakui sebagai pengawal berbagai kebobrokan yang masih terpelihara dalm berbagai institusi baik negara maupun swasta. 

“Polda NTT perlu segera mencari para pelaku agar memastikan motif di balik kekerasan yang dialami rekan Faby Latuan. Tak boleh membiarkan aksi premanisme terhadap para wartawan terus berlanjut. Rekan-rekan media di NTT perlu mengawal kasus ini melalui pemberitaannya agar terungkap motif di balik kasus itu. Saya berharap agar kasus yang dialami rekan Faby tidak terulang lagi,” ujar Ansel, wartawan kelahiran Lembata, NTT.

 

 

RELATED NEWS