Yayasan Ayo Indonesia Gelar Sosialisasi HKSR dan Hak Pendidikan Anak Disabilitas
redaksi - Jumat, 18 Februari 2022 21:44RUTENG (Floresku.com) -Yayasan Ayo Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) remaja disabilitas dan Promosi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Disabilitas, bertempat di Aula SMAN 2 Langke Majok, Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara Kabupaten Manggarai, pada Kamis 17 Februari 2022.
Informasi yang diterima Floresku.com menyebutkan, kegiatan ini digelar berkat dukungan dan kerjasama dengan pihak yayasan No Leprosy Remains (NLR) Indonesia melalui Kegiatan 'We Ring The Bell' dengan dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain: Pemerintah Desa Nao, UPTD Puskemas Langke Majok, Ketua Pengurus Forum Inklusi Pastoral Paroki Langke Majok, Dewan Pastoral Paroki, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah serta Siswa/I kelas XII SMAN 2 Langke Majok.
- Soal Kericuhan di Gedung DPRD Sikka 'Kulababong', Bupati Sikka: 'Itu Hanya Salah Paham'
- SENDAL SERIBU, Jumat, 18 Februari 2022: Seluruhnya bagi Yesus
- Camkan! Harga Minyak Dunia Melambung, Akankah Membebani Rakyat?
Aleksander Porat,S.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 2, dalam sambutan singkatnya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pihak sekolah sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Yayasan Ayo Indonesia yang telah hadir untuk mensosialisasikan dua tema penting tersebut. Menurutnya, tema Kesehatan Seksual Reprodusi Remaja ini memang harus diketahui oleh Anak-anak remaja, khususnya mereka yang mengalami disabilitas supaya memahami secara mendalam tentang cara menjaga atau memelihara kesehatan reproduksi. Demikian pun halnya terkait pemenuhan hak Pendidikan bagi anak-anak disabilitas.
“Kedua hal ini sangat baru bagi kami. Dan jujur kami katakan bahwa anak-anak yang menghadiri sosialisasi ini belum pernah mendapat informasi atau pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi dari sekolah maupun dari orang tua mereka. Begitu juga dengan pengetahuan tentang pemenuhan hak pendidikan dari anak-anak disabilitas,” ungkap Aleks.
Dikatakan Aleks lebih lanjut, kegiatan ini sangat penting disebarluaskan kepada seluruh keluarga dan masyarakat agar mereka juga mengetahui bahwa anak-anak remaja berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang inklusif dan pengetahuan tentang Kesehatan Seksual Reproduksi.
"Sehingga, sekolah nantinya akan memberi perhatian pada aksesibiltas fisik agar ramah terhadap anak penyandang disabilitas yang bersekolah di SMAN 2 Langke Majok. Dan sebagai pendidik, kita siap meyebarluaskan informasi melalui mata pelajaran khusus untuk kesehatan seksual reproduksi bagi semua siswa dan sisiwi di SMAN 2 Langke Majok," imbuh Aleks.
Tubuhku adalah Milikku
Sementara itu, Tetyk Wangku selaku Koordinator Program dalam materinya mengatakan bahwa Hak Kesehatan Seksual Reproduksi Remaja Disabilitas (HKSR) adalah sesuatu yang sangat penting untuk diketahui, termasuk oleh anak-anak remaja, baik itu yang disabilitas maupun juga yang non disabilitas.
Pengalaman di beberapa sekolah, kata Tetyk, terlihat bahwa pihak sekolah dan orang tua belum pernah memberikan Pendidikan tentang Kesehatan Seksual Reproduksi kepada anak-anak remaja karena masih dianggap tabu untuk dibicarakan. Selain itu, tidak ada upaya edukasi tentang menjaga tubuh anak- anak remaja perempuan agar terhindar dari pelecehan seksual, sebab di dalam upaya pemenuhan hak HKRS, anak-anak disadarkan juga untuk tidak boleh menjadi korban pelecehan seksual.
"Hal tersebut di atas membuat anak-anak tidak punya pengetahuan secara baik tentang cara merawat organ reproduksi (alat kelamin) dan menjaga tubuh anak-anak remaja perempuan agar terhindar dari pelecehan seksual," ungkap Tetyk.
Karena itu, Tetyk berharap agar tema yang dibicarakan tersebut tidak menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sehingga anak-anak remaja bisa bisa membedakan mana organ tubuh yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh.
"Sebab, tubuhku adalah miliku (my body is mine)," cetusnya.
Amanat Undang-Undang
Pada sesi pemaparan materi tentang Promosi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Disabilitas Melalui Kegiatan 'We Ring The Bell', Yakubus Roka, selaku pemateri secara tegas menggarisbawahi tentang amanat undang-undang terkait pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak disabilitas.
Sebagaimana diungkap Yakubus bahwa menurut Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 10 menyatakan bahwa Hak pendidikan bagi penyandang disabilitas, meliputi:
a. Mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus;
b. Mempunyai Kesamaan Kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan;
c. Mempunyai Kesamaan Kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan; dan
d. Mendapatkan Akomodasi yang Layak sebagai peserta didik.
Sehingga tujuan kami, lanjut Jek adalah menyampaikan hal ini di SMAN 2 Langke Majok yakni untuk menyadarkan pihak sekolah bahwa semua anak seharusnya bisa bersekolah terlepas dari kondisi mereka, termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas.
“Di sekolah ini ada 4 orang disabilitas," imbuh Jek.
Kesan Peserta
Kegiatan sosialisasi ini rupanya mendapatkan kesan postif dari para peserta, seperti yang diungkapnkan oleh
Yohanes Jatang, selaku ketua OSIS SMAN 2 Langke Majok.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bemanfaat dan membantu dirinya untuk bisa merefleksikan diri untuk tidak melakukan pergaulan bebas.
"Kegiatan ini sangat membantu dan juga menjadi bahan refelksi juga bagi saya untuk tidak melakukan pergaulan bebas," ungkapnya.
Sementara itu, Yohana Suryati, salah satu pengurus OSIS SMAN 2 Langke Majok mengungkapkan bahwa dari kegiatan tersebut
"Kami mendapat pelajaran untuk bisa menghormati dan menjaga tubuh kami, serta memberi contoh dan saran kepada teman-teman betapa pentungnya menjaga kesehatan reproduksi. Kami juga mendapat wawasa baru untuk dapat menerima serta menghargai sesama terutama penyandang disabilitas yang bersekolah di SMAN 2 Langke Majok," cetus Yohana.
- Ibukotakini.com Bersama KMB Gelar Program 'Berbagi' dengan Para Anak Yatim
- Agung Podomoro Hadirkan 'Properti Booster' untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
- Sie Provos dan Propam Sidak Polsek di Jajaran Polres Matim pada Malam Hari
Untuk diketahui, usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan acara membunyikan lonceng yang menggunakan alat-alat sederhana, seperti, botol bekas, gelas, bambu dan piring sambil menyeruhkan: 'Semua anak diterima di sekolah, termasuk Anak dengan disabilitas dan anak yang mengalami kusta'.
Tidak hanya itu, pada akhir kegiatan, Para peserta membacakan dan menandatangani 10 point pernyataan sikap mereka untuk menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan Hak Seksual Reproduksi Remaja dan Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas, antara lain:
1). Semua anak ingin mencapai sekolah
2). Semua anak ingi dapat masuk dan
melewati sekolah.
3). Semua anak ingin bisa mengunakan
kamar kecil.
4). Semua anak ingin menerima pelajaran
dengan baik.
5). Semua anak ingin bermain.
6). Semua anak ingin punya teman.
7). Semua anak ingin orangtua yang bisa
membantu.
8). Semua anak ingin bimbingan yang baik, 9). Semua anak ingin perhatian positif, dan
10). Semua anak-anak ingin menjadi anak-anak yang dihormati. (Jivansi). ***