Bank Indonesia Rilis Aturan Baru untuk Sempurnakan Pasar Uang

MAR

Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan pasar uang melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang untuk mewujudkan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas.


Dukung Penerapan PPKM Darurat, BI Batasi Penarikan Maksima Tunai di ATM

MAR

Dukung Penerapan PPKM Darurat, BI Tetapkan Pembatasan Maksimal Penarikan Tunai di ATM


Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Berada di Kisaran 4,1- 5,1 Persen

MAR

Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 menjadi kisaran 4,1%-5,1%.