Tulisan RD. Emanuel Natalis di Floresku.com (3 Maret 2026) yang membela keterlibatan RD. Adv. Epy Rimo sebagai penasihat hukum tersangka kasus TPPO di Kabupaten Sikka
DALAM kehidupan sehari-hari kita selalu dihadapkan dengan dua pilihan dasar, yaitu memilih untuk berbuat baik dan benar, atau memilih untuk berbuat jahat.