Wabub Mabar, Yulianus Weng: 'Pelaku Tindakan Pungli Wajib Disikat Habis'

redaksi - Selasa, 25 Juli 2023 18:17
Wabub Mabar, Yulianus Weng:  'Pelaku Tindakan Pungli Wajib Disikat Habis'Wabu dan Kapores Mabar (sumber: InfoPublik)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Tidak ada ruang bagi pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Siapa saja yang terlibat dalam tindakan pungli, wajib disikat habis. Tindakan yang keras perlu dilakukan, agar masyarakat terlindungi.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, saat pengukuhan Satgas Saber Pungli tingkat Kabupaten Manggarai Barat NTT, di ruang rapat Bupati, Selasa ( 25/7).

Belum lama, jajaran Kepolisian Manggarai Barat berhasil menangkap seorang Kepala Desa yang diduga melakukan pungli.

"Apresiasi yang tinggi dan luar biasa kepada teman-teman kepolisian yang baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala Desa. Harapan kita siapa saja yang terlibat OTT harus disikat habis," kata Yulianus.

Pemerintah bersama unsur Forkompinda, kata Yulianus, punya tekad dan semangat yang sama untuk menjadikan Kabupaten Manggarai Barat bebas dari praktek pungli.

“Negara sudah menetapkan Kabupaten ini sebagai kabupaten pariwisata superioritas. Maka diharapkan segala aktivitas yang dilakukan harus superioritas dari terkait tindakan pungli. Kita mesti dukung penuh upaya Presiden Joko Widodo memberantas KKN mulai dari pusat hingga tingkat Desa. Saat ini Presiden sedang gencar memberantas KKN," ujar Yulianus.

Dikakatanya, sebagai penanggung jawab dalam Tim satgas Saber pungli, Bupati dan Wakil Bupati sangat mendukung upaya pemberantasan pungli.

Sebagai bentuk dukungan, pemda menyiapkan anggaran terkait sosialisasi kepada instansi- instansi yang ada di pemda, harus bersih mulai dari dalam.

Menurutnya instansi yang rawan pungli misalnya Dikecapil, Dinkes, PPO, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Itu dulu yang perlu, tidak boleh ada praktek pungli," tegasnya.

Instansi pelayanan publik seperti BPN, Imigrasi, Pertamina, perlu dilakukan sosialisasi. Selain itu, Aparat Desa terkait pengelolaan ADD yang sangat besar.

“Kita perlu melakukan sosialisasi kepada semua yang saya sebutkan. Kalo ada yang masih coba- coba kita akan tindak tegas, kita tidak main- main dengan kegiatan Saber Pungli. Upaya ini dilakukan untuk menaikan citra kabupaten Pariwisata superioritas," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Budi Guna Putra mendukung penuh upaya pemkab untuk melakukan sosialisasi di instansi- yang rawan pungli, baik instansi horizontal maupun vertikal.

"Kedepan kita harus beri pemahaman tentang bahaya pungli dan dampaknya terhadap masyarakat. Masyarakat akan gerah kalo ada pungli," ujarnya.

Lanjutnya, sebelum melakukan penegakan hukum, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tempat-tempat pelayanan publik semisal di pelabuhan, di kantor BPN terkait sertifikat tanah dan tempat umum lainya.

Satgas Saber Pungli Kabupaten Manggarai Barat sesuai Keputusan Bupati Manggarai Barat No:6A /KEP/HK/2023/ 10 Februari 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutuan Liar dan Tim Sekretariat Kabupaten Manggarai Barat,, terdiri dari beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Kepolisian Resor  Manggarai Barat, dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Bupati Manggarai Barat, wakil bupati bertindak sebagai penanggungjawab, sedangkan Kepala Kepolisian Resor, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1216 Manggarai dan Sekda Manggarai Barat  sebagai wakil penanggung jawab. (Sumber: InfoPublik)

RELATED NEWS