PMI
Rabu, 10 Agustus 2022 22:33 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) – Sepuluh warga asal, Kabupaten Tengah Timur Selatan (TTS) dari Kecamatan Amanuban Barat dan Amanuban Timur terkatung-katung di pedalaman Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, tetapi semua pihak yang terkait dengan nasib tak menanggapinya serius atau seperti hendak mencuci tangan.
Kesepuluh orang asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terdiri dari empat pria dewasa, tiga wanita dewasa dan tiga anak-anak.
Kabar buruk yang menimpa 10 warga dari wilayah yang akrab disebut Flobamora itu terkuak ketika Cuplis Mulik berkeluh kesah dan meminta bantuan Gubernur NTT melalu akun facebooknya.
Diiming-imingi gaji Rp 10 juta/bulan
Sepuluh warga Kabupaten TTS itu meninggalkan kampung halamannya setelah direkrut oleh seorang pria memperkenalkan diri bernama Sil Malao.
Sil Malalo mengiming-imingi mereka peluang kerja di Kalimantan Tengah dengan gaji yang sangat menggiurkan .
“Sil Malao menjanjikan bahwa kami akan bekerja di perkebunan sawit di sini (Kalimantan Tengah,red) dengan upah Rp 10 juta per bulan apabila mencapai target memetik 4000 buah kelapa sawit,” ujar Agustinus Asbanu (35) asal Desa Mauleum, Kecamatan Amanuban Timur.
Setibanya di Kalimantan Tengah mereka dipekerjakan di perkebungan kelapa sawit yang dikelola PT Karya Luhur Sejati.
Namun, setelah bekerja selama sebulan di PT Karya Luhur Sejati, sebuah perusahaan yang bergerang di bdang perkebunan sawit.
“Namun, ternyata, gaji 10 juta rupiah yang dijanjikan si Sil Malao itu hanya bohong belaka. Pada akhir bulan, kami hanya menerima upah sebesar Rp 1.214.000, setelah dipotong Rp 163,500 sehingga tersisa, Rp 1.082, 176, 89," jelas Afijun Natonis (34), asal Ofupun, Kecamatan Amanuban Timur, kepada Floresku.com melalui saluran telepon.
Natonis menambahkan, pemotongan itu menurut bagian personalia perusahaan untuk menutup kembali biaya perjalanan dari NTT ke Kalimanatan Tengah. "Padahal, biaya perjalanan kami tanggung sendiri, “ ujar Natonis lagi.
Derita para pencari kerja ternyata itu tidak habis di situ.
Pada Rabu, 10 Agustus 2022, mereka pun dipecat oleh PT Karya Luhur Sejati.
“Tadi sore, personalia perusahaan sudah kasih kami surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” cerita Natonis kepada Floresku.com melalui telepon, Rabu (10/8) malam.
“Teman kami, sepasang suami istri, KTP mereka ditahan oleh personalia perusahaan karena mereka belum melunasi biaya transpor dari NTT ke Kalimantan,”
Pihak perusahaan yang dihubungi Floresku.com melalui telepon memberikan penjelasan yang berputar-putar, terkait proses perekrutan empat tenaga kerja asal NTT itu.
Agus yang mengaku sebagai asisten manajer PT Karya Luhur Sejati mengatakan bahwa urusan perekrutan tenaga kerja memang ditangani bagian personalia.
Namun, soal perekrutan dan penjenmputan tenaga kerja di NTT itu bukan dari perusahaan langsung, tapi oleh pihak lain yaitu seorang yang bernama Buyung.
“Yang saya marah, pihak tenaga kerja mengatakan perekrut menjanjikan upah 8 hingga 10 juta rupiah. Tetapi menurut pihak perekrut, tidak ada itu janji seperti itu. Saya marah karena dalam kasus ini perusahaan dianggap sebagai penipu. Lha, penipu dari mana? Dasar hukumnya apa? Ini perusahaan besar, PT Best Agro Internasional. Jadi jangan main tuduh begitu,” tandasnya.
Jadi, kata Agus lagi, pihak perusahaan hanya menerima tenaga kerja yang disalurkan Pa Buyung. Urusan perekrutan di NTT itu pihak lain, yaitu perekrut seniri.
“Perusahaan hanya menerima tenaga kerja, dan membayar biaya perekutan dan transportasi,” ujarnya.
Ketika ditanya, apakah Sil Malao yang merekrut tenaga kerja dari TTS adalah staf dari Buyung, Agus mengaku tidak mengetahui.
“Kalau soal itu, saya tidak tahu. Yang saya tahu bahwa persoanalia hanya menerima tenaga kerja yang disalurkan oleh Buyung’. Kalau mau tahu lebih banyak soal Buyung, silahkan hubungi langsung si Buyung,” ujarnya dengan nada tinggi.
Agus juga mengaku tidak mengetahui nomor telepon dan alamat si Buyung.
Reaksi dingin Pemprovi NTT
Floresku juga memita pendapat pemrintah Provinsi NTT. Ketika ditanya, apakah pihak Pemprov tidak menerapkan mekanisme pengawasan sehingga perekrutan tenaga kerja yang bernuansa perdagangan manusia kerap berulang terjadi, Wakil Gubernur Yoseph Nae Soi menjawab, urusan pengawasan bukan urusan Pemprov saja.
“Penawasan harus mulai dari pemerintah kabupaten -kota.Bukan semata-mata oleh pemerintah provinsi,” jawab Wagub singkat melalu WhatsApp, Kamis (10/8), pukul 11.34 WIB.
Ketika diminta apa langkah kongkrit untuk mencegah kasus human traficking terjadi, Wagub Joseph Nai Soi tidak merespons lagi.
Sementara itu, dimintai penjelasannya soall bagaimana penanganani para pekerja yang menjadi korban para calo tenaga kerja, Kadis Nakerkop NTT, Sivia Pekujawa hanya menyampaikan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada pihaknya.
“Terima kasih atas kepeduliannya. Terima kasih atas nomor calonya, segera kami TL (tindak lanjut),” tulisnya melalui WhatsApp, Rabu 910/8) pukul 10.37, WIB.
“Satu lagi juga saya minta tolong … Kalau ada infor tentang hal ini di dalam NTT segera sampaikan untuk kami lakukan pencekalan oleh satgas TPPO. Untuk yang sudah di Kalimantan, saran saya minta calonya untuk pulangkan setelah proses di sana,” Sevia menambahkan.
Sekadar informasi, PT Karya Luhur Sejati adalah salah satu cabang dari PT Best Agro International.
Menurut situs web bestagro.international, PT Best Agro Internasional adalah salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia, telah memulai kontribusinya di bidang usaha perkebunan kelapa sawit sejak 1995.
Sampai dengan saat ini, Best Agro International telah memiliki lebih dari 45.000 karyawan yang tersebar di seluruh area usaha Perusahaan. Bagi Best Agro International, karyawan adalah aset perusahaan dan sudah menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan yang diharapkan dapat maju dan sejahtera bersama Best Agro International. (Silvia S.). ***
setahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu