Flores Timur
Rabu, 03 April 2024 09:38 WIB
Penulis:redaksi
LARANTUKA (Floresku.com)- Sebanyak 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah perantau non prosedural atau secara ilegal itu, satu di antaranya hilang dan belum ditemukan hingga saat ini.
Ketua BP2MI Cabang Flores Timur, Noben da Silva, mengatakan PMI yang tidak ditemukan bernama Bernadus Gekeng Openg (65), warga Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena.
"Satu tidak ditemukan, atas nama Bernadus Openg," kata Noben sambil mengirimkan laporan pemulangan PMI dari BP2MI, Sabtu, 30 Maret 2024.
Noben da Silva menjelaskan, pekerja migran dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi semisal paspor hilang, belum punya paspor, dan ijin tinggal habis masa berlaku.
Dia menambahkan, PMI mulanya diterima di Nunukan, Kalimantan Utara dan menetap sementara di sana untuk dilakukan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Saat ini, ujar Noben, sembilan orang dewasa dan satu anak sudah tiba di Larantuka setelah dipulangkan melalui penyeberangan laut.
"Sementara lainnya lanjut dengan KM Bukit Siguntang dan turun di Lewoleba. Ada 3 orang dewasa dan satu anak," ujarnya.
Berdasarkan laporan BP2MI, nama-nama pekerja migran asal Flores Timur, Nordin Bin Ibrahim, Kalfianus Beribe, matilda Thomas, Aril Alex, Maria Uran, Ferdinandus Yohanes, dan Antonius Ua Molan.
Selanjutnya, Arifin Ado Pehan, Rahmawati Binti Mahmud, Mohamad Rizal Bin Muhamad Habil, Kristina Lolo Kemaun, Simon Orentewa John, Mikael Benediktus, dan Bernadus Gekeng Openg. (Paul Pemulet). ***
12 hari yang lalu
13 hari yang lalu