UMKM
Rabu, 06 Desember 2023 22:50 WIB
Penulis:redaksi
Editor:MAR
LARANTUKA (Floresku.com) - Sebuah rumah beserta lahan milik Mulyadi Amin, warga Desa Tanahwerang, Kecamatan Solor Timur, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur dipasang plang Bank BRI Unit Cendana Solor lantaran menunggak angsuran pinjaman.
Sebelum tembok permanen depan rumah dihiasi plang pengawasan, Rabu, 6 Desember 2023, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit milik Muryadi lebih dulu disita tahun 2018.
Muryadi mengatakan, rumahnya memiliki luas 8x6 meter berdiri di atas lahan 12×12 meter persegi. Aset berharganya itu terancam disita setelah angsuran macet dengan nominal sisa sekitar belasan juta rupiah.
"Saya pinjam Rp 20 juta pada tahun 2016 untuk usaha pakian jadi. Saya angusur lancar sampai akhir 2017, tapi setelah itu macet karena anak saya sakit keras," katanya melalui sambungan telepon.
Usaha pakian milik Muryiadi sulit berkembang akibat biaya pengobatan putra keduanya yang sakit gangguan pernapasan, belum lagi makan minum sehari-hari.
Muryadi tidak ingat jenis pinjaman yang diajukan. Ayah tujuh anak ini bilang uang itu untuk modal usaha menjual pakaian secara berkeliling menggunakan sepeda motor yang sudah disita.
"Anak saya yang sakit itu laki-laki nomor dua dari tujuh bersaudara. Dia sudah meninggal tahun 2019, sakit gangguan pernapasan," katanya.
Muriyadi bersama istri dan anaknya masih tinggal dalam rumah berukuran 8x6 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 12×12 meter persegi itu.
Kepala Unit BRI Cendana Solor, Weni, mengatakan Muryadi merupakan nasabah daftar hitam karena menunggak angsuran selama bertahun-tahun.
"Dia itu nasabah menunggak daftar hitam dari tahun 2016. Kami selama ini penagihan tapi hasilnya nihil," katanya.
Pihaknya bahkan melayangkan surat dengan tembusan ke kepala desa untuk memfasilitasi nasabah daftar hitam, termasuk Muryadi. Surat itu berisi penegasan agar nasabah membayar sisa pinjaman hingga jangka waktu yang ditentukan.
"Beliau sempat datang, saya pikir bayar, ternyata tidak," tururnya.
Weni menjelaskan, pemasangan plang di rumah Muryadi itu sebagai sanksi sosial bahwa yang bersangkutan masih terlilit pinjaman. Meski demikian, BRI Cendana Solor masih memberikan kelunakan hingga tanggal 10 Desember 2023.
"Kami kasih kelunakan. Kemudian angsur juga sesuai dengan kemampuan nasabah. Jadi bukan sita, kami hanya pasang plang pengawasan," tuturnya.