Prabowo
Sabtu, 02 Agustus 2025 11:33 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) — Dalam sejuknya malam pasca pembebasan, Anies Baswedan menyampaikan ungkapan syukur dan kebahagiaannya atas kabar baik yang telah lama dinantikan banyak pihak: Thomas Trikasih Lembong, ekonom senior dan sahabat dalam perjuangan membangun negeri, telah kembali menghirup udara bebas.
Bukan sekadar bebas dari jeruji besi, tetapi juga bebas dari bayang-bayang hukum yang dinyatakan tidak pernah ada, berkat abolisi yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan abolisi dari Presiden, maka secara hukum, seluruh perkara yang pernah menjerat Tom dianggap tidak pernah ada. Namanya kini bersih,” ujar Anies, Jumat malam (1/8), dalam pernyataan yang bernuansa lega dan penuh penghargaan terhadap nilai-nilai konstitusional.
Bagi Anies, keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif negara, melainkan cerminan keberanian moral dan politik untuk mengoreksi ketimpangan hukum. Ia menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai keputusan yang tidak hanya sah secara konstitusional, tetapi juga bermakna secara moral bagi bangsa yang sedang membangun kembali kepercayaannya terhadap keadilan.
“Langkah ini adalah bentuk keberanian politik dan kebijakan hukum yang tepat. Kita butuh hukum yang tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil untuk siapa pun. Konstitusi memberikan ruang untuk itu, dan Presiden telah menggunakannya dengan bijak,” tutur Anies tegas.
Anies menyebut Tom Lembong sebagai pribadi yang tangguh—ekonom berkelas dunia yang telah mengabdikan diri pada bangsa dalam berbagai peran, dari kementerian hingga lembaga ekonomi strategis. Meski sempat terjerat proses hukum yang ia nilai tidak adil, Anies yakin pengalaman ini justru akan menempa Tom menjadi pribadi yang lebih kuat dan lebih dalam memahami arti pengabdian.
“Tom adalah sosok profesional, ekonom mumpuni, dan pelayan publik yang sudah teruji. Saya yakin pengalaman ini akan menjadikannya pribadi yang lebih kuat dan lebih bijak. Ia masih sangat dibutuhkan bangsa ini,” lanjut Anies, dengan nada penuh harapan.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, berkat abolisi dari Presiden, ia dinyatakan bebas dan bersih secara hukum.
Tom resmi keluar dari Lapas Cipinang pada Kamis (1/8), bersamaan dengan pengumuman kebijakan abolisi dan amnesti nasional yang diberikan menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Bersama Tom, lebih dari seribu narapidana lain turut memperoleh pengampunan, dalam semangat persatuan dan kemanusiaan yang digaungkan pemerintah. Bagi Anies, momen ini adalah pengingat bahwa keadilan bukan milik segelintir orang, melainkan hak seluruh anak bangsa.
Dan ketika malam 1 Agustus menyelimuti Ibu Kota, satu nama telah dibersihkan, satu hati kembali merdeka. Di tengah dinamika hukum dan politik tanah air, kabar ini datang laksana embun pagi—membawa harapan bahwa keadilan, meski kadang datang terlambat, tak pernah benar-benar padam. (Silvia). ***
10 jam yang lalu