BP3MI NTT Perkuat Perlindungan PMI Lewat 8 Strategi

Kamis, 29 Januari 2026 20:50 WIB

Penulis:redaksi

kmbb.jpg
Suratmi Hamida, S.Sos, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) wilayah Nusa Tenggara Timur. (Facebook.com)

KUPANG (Floresku.com )– Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan pekerja migran melalui delapan kebijakan utama yang ditetapkan Kementerian P2MI. Kebijakan ini dirancang sebagai strategi nasional untuk membangun ekosistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos, menjelaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif bersama pemerintah daerah, desa, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat. 

Tujuannya bukan hanya melindungi, tetapi juga menekan angka migrasi non-prosedural yang masih tinggi di NTT.

“Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui sekolah vokasi migran yang terintegrasi dengan sekolah rakyat. Program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran terbuka yang saat ini masih sekitar 94 ribu orang di NTT,” kata Suratmi saat diwawancarai RRI Kupang, Senin (26/1).

Baca juga:

Data BP3MI menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 127 pekerja migran asal NTT meninggal dunia di luar negeri. Ironisnya, hanya tujuh orang yang berangkat secara resmi, sementara sisanya melalui jalur ilegal.

“Ini menunjukkan bahwa risiko terbesar justru dialami mereka yang tidak mengikuti prosedur pemerintah. Migrasi ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa,” tegasnya.

Menurut Suratmi, penanganan persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan literasi migrasi aman harus menjadi gerakan bersama, terutama di tingkat desa.

“Pola migrasi tradisional yang berbahaya harus dilawan dengan sosialisasi masif. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan perlindungan PMI sangat bergantung pada komitmen kolektif seluruh pihak. “Penempatan yang mudah, murah, dan aman hanya bisa terwujud jika semua elemen terlibat dalam mengedukasi warga untuk menempuh jalur resmi,” pungkas Suratmi. (Sil). ***