Breaking News: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 20:37 WIB

Penulis:MAR

Gejala virus Omicron dari ringan hingga sedang

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA (Floresku.com)  - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini telah mempertimbangkan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 pada 2-9 Agustus 2021 dengan hasil yang menggembirakan.

"Atas arahan presiden PPKM di Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal16 agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

Luhut menjelaskan aturan turunan mengenai PPKM ini akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri. Dia juga mengaku penyusunan kebijakan ini sudah melalui tahapan komunikasi dengan berbagai pihak seperti asosiasi industri dan pengelola mal.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, secara nasional terjadi penurunan angka kasus COVID-19 menjadi 59,6%. Menurut dia, sebanyak 26 kabupaten/kota juga sudah turun dari Level 4 ke Level 3.

Penurunan kasus juga sudah terjadi di hampir seluruh aglomerasi, kecuali di Malang dan Bali. Untuk itu, pemerintah akan menerjunkan tim ke wilayah tersebut.

"Hal ini menunjukkan perbaikan di lapangan yang signifikan," kata dia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Laila Ramdhini pada 09 Aug 2021