Bupati Manggarai dan BPOM NTT Tandatangani Perjanjuan Kerja Sama

Senin, 21 November 2022 18:29 WIB

Penulis:redaksi

tandatangan.JPG
Bupati Manggarai dan BPOM NTT Tandatangani MoU, Senin (21/11). (www.manggaraikab.go.id)

RUTENG (Floresku.com) - Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit, SE. MA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTT, Senin, 21 November 2022.

Kerja sama ini terkait pengawasan terpadu obat dan makanan di kabupaten Manggarai. Penandatanganan berlangsung di Aula Nuca Lale. Senin (21/11).

Hadir  dalam kesempatan tersebut Sekda, Drs. Jahang Fansy Aldus, Kabag. Hukum, Kabag Kerja Sama, Ferdy Ampur, Kabag Prokopim, Paulus Jeramun dan insan pers.

Bupati Hery dalam sambutannya, menyambut gembira kesepakatan bersama yang digagas BPOM NTT ini. Karena itu, instansi terkait perlu segera menindaklanjutinya.

Bupati Hery menegaskan, merujuk pada kasus gagal ginjal pada anak-anak akibat peredaran obat sirup tertentu belum lama ini menegaskan pentingnya pengawasan peredaran obat dan makanan.

Menurut Bupati Hery, peredaran makanan dan minuman dalam kemasan yang banyak dikonsumsi anak-anak perlu menjadi perhatian khusus ke depan. 

Pasalnya, hingga kini masih banyak bahan makanan dan minuman yang dicurigai dapat merusak kesehatan masyarakat utamanya anak2. 

“Kita bisa membuat banyak list makanan dan minuman termasuk yang banyak dijajakan di sekolah-sekolah yang mudah-mudahan bisa diperhatikan oleh Badan POM,” katanya.

Selain makanan dan minuman anak-anak kata Bupati Hery, makanan yang perlu mendapat pengawasan di Manggarai ke depan yaitu bakso yang kini sudah masuk sampai ke kampung-kampung. 

“Kita tidak tau seperti apa kandungan yang ada didalamnya , ini yang perlu diteliti,” tegasnya .

Sementara itu Kepala BPOM NTT, Tamran Ismail mengatakan, MoU ini sebagai salah satu upaya BPOM tuk efektifitas pengawasan obat dan makanan di semua kabupaten di NTT.

Dia mengakui, sampai saat ini pengawasan yg dilakukan BPOM belum efektif. Buktinya, pelanggaran penggunaan obat dan makanan di NTT terkategori masih tinggi. 

“Makanya kerja sama dengan semua stakeholder itu sangat penting,” kata Ismail.

Ismail menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Manggarai atas kerja sama yang baik selama ini. Hasil evaluasi pada tahun 2021 lalu, kinerja kabupaten Manggarai termasuk yang tertinggi di NTT karena telah mencapai lebih dari 80 persen.

Menurutnya, selama dua tahun terakhir BPOM telah mengalokasikan anggaran dari DAK pengawasan obat dan makanan untuk kebupaten Manggarai. Tahun depan, kabupaten Manggarai dipastikan akan kembali mendapatkan anggaran itu.

Islamail berharap, melalui penandatanganan MoU ini bisa lebih meningkatkan kolaborasi kerja sama dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di kabupaten Manggarai. ***(Sumber: Yoga/Kominfo Manggarai)