APTI
Rabu, 06 Mei 2026 09:38 WIB
Penulis:Redaksi

JAKARTA (Floresku.com) - Aroma tak sedap mulai tercium dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oleh karena itu Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia Dudung Abdurachman, untuk mengusut celah potensi korupsi yang diduga menggerogoti program prioritas nasional tersebut.
Perintah itu bukan tanpa alasan. Dudung mengungkap adanya indikasi praktik “jual beli titik” pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Praktik ini diduga membuka ruang permainan kotor dalam penentuan lokasi operasional program.
“Banyak celahnya. Salah satunya saya dapat informasi ada jual-beli titik,” ujar Dudung di Bina Graha, Jakarta, Selasa (5/5).
Baca juga:
Tak hanya itu, dugaan lain yang tak kalah mengejutkan adalah adanya dapur MBG yang sudah dihentikan operasionalnya, tetapi tetap menerima aliran insentif negara. Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan sebanyak 1.720 SPPG disetop sementara, namun tetap memperoleh dana hingga Rp6 juta per hari.
“Sudah di-suspend tapi insentif masih jalan. Bahkan investornya masih menerima,” tegas Dudung.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan akuntabilitas program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Selain dugaan korupsi, Dudung juga menyoroti potensi masalah kualitas makanan, termasuk kemungkinan keracunan akibat standar yang tidak terjaga. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi menyeluruh.
Presiden Prabowo, kata Dudung, menekankan bahwa program MBG adalah bagian dari amanat besar negara yang tidak boleh diselewengkan. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan diperkuat.
“Kalau saya temukan, akan saya buka. Ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” ujarnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi program nasional. Jika dugaan ini terbukti, maka MBG bukan hanya soal gizi—tetapi juga tentang integritas negara dalam mengelola uang publik. (Sandra). ***