Dewan Pers
Senin, 30 Maret 2026 13:05 WIB
Penulis:redaksi

JAKARTA (Floresku.com) – Dewan Pers akan menyelenggarakan Uji Publik Draft Peraturan tentang Dana Jurnalisme pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang bertujuan memperkuat keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Uji publik ini merupakan kelanjutan dari berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi yang telah dilakukan sejak 2025. Melalui proses panjang tersebut, Dewan Pers berupaya merumuskan kebijakan yang tidak hanya relevan, tetapi juga mampu menjawab tantangan industri media yang terus berkembang.
Dalam keterangannya, Dewan Pers menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, pandangan, serta kritik konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting guna memperkaya substansi rancangan peraturan sebelum ditetapkan secara resmi.
Baca juga:
Selain itu, uji publik ini juga menjadi bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyusunan kebijakan. Dengan melibatkan publik, diharapkan regulasi yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan ekosistem media nasional.
Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik. Dukungan pendanaan yang tepat dinilai penting untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan media di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi digital.
Melalui forum ini, Dewan Pers berharap lahir kebijakan yang tidak hanya visioner, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata bagi masa depan jurnalisme Indonesia.
Informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini dapat diakses melalui situs resmi Dewan Pers di dewanpers.or.id.