Diduga Curi Motor, Siswa SMK di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Kamis, 05 November 2026 22:17 WIB

Penulis:Redaksi

siswa.jpg
Seorang siswa (SMK berinisial ON (18) ditangkap polisi atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. (Dok. Polres Mabar)

LABUAN BAJO (Floresku.com)  – Seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial ON (18), yang diketahui mengambil jurusan otomotif, ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat,.

ON ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di Kampung Wae Wasi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, pada Selasa (3/11), sekitar pukul 16.30 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Selain sepeda motor, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yakni obeng bunga, kunci L, dan kunci pemicu.

Baca juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ON diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah tampilan fisik sepeda motor dan mengganti pelat nomor kendaraan.

Tidak hanya itu, sepeda motor tersebut diduga juga hendak dijual melalui platform Facebook Marketplace.

Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian dugaan pencurian tersebut.

Meskipun telah diamankan, ON tetap harus dipandang sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban yang bersangkutan.

Polres Manggarai Barat masih diharapkan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi pencurian, identitas pemilik kendaraan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Tari). ***