Pater Marsel Agot SVD
Sabtu, 07 Februari 2026 11:14 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi

LABUAN BAJO (Floresku.com) – Pada 27 Januari dan beberapa hari setelahnya, sejumlah media online gencar menayangkan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu, menuding Pater Marsel Agot SVD memimpin massa bersenjata parang.
Merespon fitnahan tersebut, Pater Marsel meminta media yang menyebarkan berita palsu itu meminta maaf secara tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan (3x24 jam) media dan penulis berita palsu itu tidak memberi itikad baik, Pater Marsel pun menempu langkah hukum.
Kamis (5/2) lalu, kuasa hukum dan keluarga Pater Marsel secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Manggarai Barat serta mengadukan sejumlah media online ke Dewan Pers.
“Hari ini kami datang melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan warga Labuan Bajo, Alo Oba dan rekan-rekannya yang telah memfitnah dan menebar berita bohong hingga mencoreng nama baik seorang Pater Marsel,” kata Aven, salah satu perwakilan tim kuasa hukum, kepada wartawan.
Ia menegaskan tudingan yang menyebut Pater Marsel memimpin massa bersenjata sama sekali tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, informasi yang disebarkan telah merugikan secara moral, sosial, dan reputasi pribadi Pater Marsel sebagai imam Katolik.
Hal senada disampaikan Iren Surya, kuasa hukum Pater Marsel lainnya. Ia menyatakan telah mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Pers terhadap sedikitnya tujuh media online yang dinilai menebar fitnah tanpa konfirmasi awal.
Baca juga:
“Identifikasi kami ada tujuh media online yang memfitnah Pater Marsel. Mereka tidak melakukan verifikasi, membangun framing menyesatkan, dan merusak reputasi seorang imam Katolik. Semua akan kami adukan ke Dewan Pers,” tegas Iren.
Sebelumnya, Pater Marsel telah memberikan klarifikasi bahwa pada 27 Januari 2026 dirinya bersama karyawan Yayasan Prundi hanya datang ke lokasi lahan untuk bekerja, menanam pilar dan membuat pagar batas tanah. Ia menegaskan tidak pernah memimpin aksi intimidasi atau membawa massa bersenjata.
“Yang membawa parang hanya dua orang sebagai alat kerja kebun, bukan untuk kekerasan,” kata Pater Marsel dalam pernyataan tertulisnya.
Sementara itu, anggota keluarga Pater Marsel, Melki Nurdin, mengaku framing yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu telah melukai perasaan keluarga. Ia menyebut tuduhan seperti membawa preman, memimpin massa parang, hingga disebut mafia tanah sangat menyakitkan.
“Kami sebagai keluarga merasa sangat terpukul. Tuduhan itu tidak benar dan mencederai martabat keluarga serta Gereja,” ujar Melki.
Ia berharap aparat penegak hukum dan Dewan Pers dapat bertindak adil serta menegakkan etika jurnalistik. Menurutnya, pemberitaan seharusnya menjadi sarana edukasi publik, bukan alat pembunuhan karakter.
Langkah hukum ini, kata kuasa hukum, bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk meluruskan fakta dan menegakkan kebenaran di ruang publik. Pater Marsel menegaskan dirinya hanya menginginkan keadilan dan pemulihan nama baik.
“Kami percaya hukum adalah jalan terbaik agar kebenaran tidak terus dikaburkan oleh fitnah,” tutup Aven. (Tari). ***