Jumat, 06 Januari 2023 10:35 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial V diduga merayu dan memperkosa remaja lelaki berusia 15 tahun.Peristiwa tersebut terjadi di Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, V adalah IRT yang edang ditinggal suami merantau untuk bekerja.
IRT tersebutkemudian dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) ke Polres Sikka, Kamis, 5 Januari 2023.
"Tadi kita sudah mendampingi korban untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban tersebut masih anak dibawah umur. Untuk sementara kita sedang usahakan supaya dilakukan visum," ujar Koordinator TRUK Maumere, Suster Fransiska Imakulata SSpS, di Maumere, Kamis (5/1).
Suster Fransiska Imakulata yang akrab disapa Suster Ika itu mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang sudah memiliki suami itu berusaha merayu korban dengan iming-iming uang.
“Awalnya korban menolak rayuan itu, tetapi karena V terus merayu maka terjadilah hubungan layaknya suami-istri itu,” kata Suster Ika lagi.
Suster Ika menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat. Namun pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke TRUK Maumere.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka," ujarnya.
Nyoman menambahkan, setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya. (Silvia). ***