Lembaga
Kamis, 30 November 2023 09:56 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Teror dan intimidasi terhadap insan pers yang berani menyuarakan kebenaran dengan menyoroti maraknya perjudian di Belu, adalah hal yang memprihatinkan dan wajib dibela.
Faktanya, tidak hanya diteror secara psikologis lewat medsos tetapi juga teror fisik melalui peristiwa tragis pembakaran rumah milik Pemred batastimor.com.
Terpanggil nurani kemanusiaan untuk membela dan menyuarakan jeritan pers yang diintimidasi dan.diteror baik secara psikologis maupun fisik di Belu maka Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukumdan Ham PelayananAdvokasi untuk Keadilandan Perdamaian Indonesia ( PADMA Indonesia) menyampaikan pernayataan sebagai berikut:
Pertama, meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Belu dan jajarannya segera Tangkap dan Proses Hukum pelaku dan aktor intelektual intimidasi dan teror, baik secara psikologis melalui medsos maupun secara fisik melalui pembakaran rumah milik Pemred batastimor.com.
Kedua, mengajak solidaritas Pers dan Rakyat untuk setia membela korban dan terus menyuarakan dukungan, bahkan melakukan aksi solidaritas untuk mendesak ePolres Belu, Polda NTT dan Mabes Polri agar segera menangkap pelaku dan aktor intelektualisnya. (SP/Dan). ***
6 bulan yang lalu