Gading Pusaka Milik Kerajaan Nita Senilai 1,5 Miliyar Rupiah Digasak Maling

Rabu, 29 November 2023 15:37 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

Gading pusaka.jpeg
Penampakan gading pusaka yang masih di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva. (Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) --Gading pusaka milik Kerajaan Nita di Kabupaten Sikka senilai Rp 1,5 Miliyar yang sudah ribuan tahun lamanya, digasak maling.

Dua batang gading pusaka yang berukuran besar itu hilang pada Minggu (26/11) sekitar pukul. 02.00  wita di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva.

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan Petrus  Selasa (28/11) sekitar pukul 17.24 Wita  di SPKT Nita.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Polres Sikka,  Iptu Susanto,  Selasa (28/11) sekira pukul. 22.30 Wita.

Susanto membenarkan bahwa telah terjadi pebncurian dua batang gading pusaka   dirumah milik Petrus yang terletak di Kecamatan Nita.

Terkait raibnya   gading pusaka itu, lanjut Susanto,  hingga saat ini polisi  masih melakukan proses penyelidikan.

Korban pencurian tersebut adalah Petrus Phlipus Maudong Da Silva, beralamat di Dusun  Baao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita.

Adapun saksi  yang mengetahui terjadi peristiwa pencurian itu diantaranya, Martha Koja, Bram Gaena, Brian Gaena, ketiganya beralamat di dusun Bao Loran Desa Nita, Kecamatan Nita.

Susanto menambahkan bahwa pada Minggu (26/11) sekira pukul. 06.15 Wita  Petrus selaku pelapor  mendapat telepon  dari para saksi yang memberitahukan bahwa pintu jendela kamar terbuka dan terali jendela  terbuka.  Saksi juga melihat ada gading yang hilang.

Mendapat telepon tersebut  Petrus  yang saat itu berada di Jawa untuk mengikuti wisuda anaknya  terpaksa harus segera kembali ke Maumere.

Setiba dirumahnya itu Petrus  langsung melakukan pengecekan  di rumahnya, dan ternyata benar,  dua batang gadingnya sepanjang 2, 5 meter raib.  

Akibatnya,  Petrus mengalami kerugian  mencapai sekitar Rp 1,5 Miliyar. (Mardat). ***