Kupang
Kamis, 01 Juni 2023 12:04 WIB
Penulis:redaksi
KUPANG (Floresku.com) - Rabu, 31 Mei 2023, malam Pastor Paroki St.Yoseph Pekerja Penfui, Romo Krispinus Saku Pr, bersama Pantia Lomba Paduan Suara memberikan penghargaan khusus kepada Komponis Sirilus Wali karena menciptakan Lagu Pelindung Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Kupang.
Lagu tersebut menjadi lagu wajib dalam ajang Lomba Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), Paduan Suara Dewasa Sejenis (PSDS) Wanita, PSDS Pria, dan Paduan Suara Anak-anak dan Remaja.
Lomba paduan suara dalam rangka peringatan Hari Lahir Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui.
Perlombaan ini diikuti 33 peserta yang berasal dari seluruh Wilayah dan KUB Sewilayah Paroki St.Yoseph Pekerja, Penfui.
Dalam menciptakan lagu tersebut, komponis berbakat yang lahir di Kampung Ndangakapa, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende ini membuat tata suara dengan begitu apik dalam komposisi Sopran, Alto, Tenor dan Bass (SATB) untuk PSDC, PSDS Wanita dan Pria, Paduan Suara anak-anak dan Remaja.
Romo Krispianus Saku mengaku merasa puas dengan lagu St Yoseph Pekerja ciptaan Pak Sirilus Wali. Ia juga merasa bangga dengan lagu-lagu liturgi lainnya yang diciptakan oleh Sirilus Wali.
“Terus terang, saya bangga dan puas dengan lagu-lagu yang diciptakan Pa Silrilus. Oleh karena itu saya merasa sepantaslah Paroki St Yoseph Penfui ini memberikan penghargaan atas karyanya itu. Saya juga berharap gereja Katolik di NTT, bahkan gereja Katolik Indonesia secara keseluruahn mengapresiasi atas karya agung yang dilakukan Pa Sirilus dan para komponis lagu-lagu liturgi lainnya” ujarnya.
“Semoga Pak Sirilus berkenan menerima penghargaan ini dengan tidak melihat berapa besarnya,” pungkasnya.
Sirilus mengatakan, lagu St Yoseph Pekerja diciptakan atas permintaan Romo Krispianus, selaku Pastor Paroki St Yoseph Pekerja, Penfui.
“Lagu itu diciptakan pada tahun 2015 atas permintaan Romo Krispi. Romo Krispi pula yang meminta untuk saya mengarasemen untuk dilombakan pada peringatan Hari Lahir Paroki St Yoseph Penfui, tahun ini,” jelas Sirilus. (MAR)***
setahun yang lalu
2 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu