Kamis, 19 Agustus 2021 22:46 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
MAUMERE (Floresku.com) -Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo S.Sos.,Msi menghadiri upacara pemberkatan alat-alat kerja dan material pembangunan, dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sikka, Kamis 19 Agustus 2021.
Acara peletakan batu pertama didahului dengan pemberkatan alat-alat kerja dan material pembangunan oleh Pastor Paroki Santo Yoseph Maumere RD Yohanes Satu Ndopo. Kegiatan ini bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Eltari Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kota Maumere.
Bupati Sikka dalam sambutannya mengatakan pembangunan Labkesda di Sikka nantinya akan menjadi labkesda yang terbesar karwna akan menjadi labkesda rujukan untuk Pulau Flores dan Lembata.
Bukan hanya kesehatan saja tapi ada kaitannya dengan ekonomi juga karena termasuk dengan pemeriksaan makanan dan minuman. Sehingga ada kaitannya dengan pengembangan industri makanan di Kabupaten Sikka.
Bupati Sikka mengapresiasi para parat di Dinkes atas perjuangan dan kerja keras serta sigap menangkap peluang sehingga pembangunan Labkesda ini dapat dibangun.
Kepada para kontraktor, Bupati menekankan supaya harus jaga nama baik perusahaan dengan bekerja yang baik, berkualitas dan selesai tepat waktu.
Bupati berharap seluruh pengelolaan proyek ada di kabupaten yang dipimpinnya untuk senantiasa dikerjakan sebaik mungkin, sehingga tidak ada lagi di antara pejabat yang diperiksa, kemudian masuk penjara,
“Saya minta agar semua bekerja dengan baik sehingga tidak ada lagi pejabat kita yang diperiksa kemudian masuk penjara,” ucapnya
Pada kesempatan ini Bupati juga menekankan bahwa pada tahun 2021 ini, Pemkab Sikka menyiapkan pengawas non formal yaitu dari masyarakat saya perintahkan untuk mengawasi semua kegiatan yang dibiayai oleh uang negara, Juga ada pengawas dari unsur masyarakat, setiap kecamatan ada 1 orang. Dan mereka akan dilengkapi dengan SK Bupati," tutupnya.
Selain Bupati Sikka, hadir pula dalam rangkaian acara tersebut adalah Kadis Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor Pelaksana, dan Kontraktor Pengawas. (Mardat)