Hampir 10 Tahun Tak Ada Kabar, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Pemkab Ende Terkait Pemekaran Kecamatan Tana Rea

Rabu, 16 Juni 2021 19:57 WIB

Penulis:redaksi

tana rea 5.jpg
Panitia Pemekaran Kecamatan Tana Rea Saat Melakukan Musyawarah Terbatas Dengan Masyarakat

ENDE (Floresku.com) - Warga Calon Kecamatan Tana Rea yang tergabung dari 10 desa di wilayah Nangapanda mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ende terkait usulan Pemekaran Kecamatan di Wilayah tersebut.

Permintaan sikap konsistensi Pemkab Ende merupakan akumulasi harapan masyarakat tanarea yang belum ada tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Ende.

Pasalnya sejak 9 tahun silam, proposal pemekaran Kecamatan Tanarea dan seluruh tahapan persiapan lapangan baik lahan dan dokumen administrasi telah siap dan dan sudah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Ende pada awal tahun 2016 silam.

Tercatat ada 10 desa di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende yang masuk kedalam calon kecamatan yang akan dimekarakan dari kecanatan Nangapanda menjadi Kecamatan Tana Rea.

Desa yang dimaksud, yakni; Desa Malawaru, Desa Tendambepa, Desa Mbobhenga, Desa Tendarea, Desa Timba Zia, Desa Tiwe Rhea, Desa Roma Rea, Desa Watumite, Desa Tenda Ondo, dan Desa Kerirea.

Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Tana Rea Laurensius Petu, saat penyelenggaraan Rapat Evaluasi panitia di hadapan Camat Nangapanda Irwan Nua, Kapolsek Nangapanda Anselmus Leza dan 10 kepala desa di Alula Gereja Koasi Orakeri pada Selasa,(15/6/2021) mengajak seluruh komponen untuk bertemu bupati Djafar seraya mempertanyakan sikap Pemerintah.

"Urusan Panitia sudah selesai. Sudah sembilan tahun kita berjuang. Dan tidak ada masalah. Lahan sudah siap. Proposal kita sudah serahkan kepada bapak bupati. Sekarang saatnya kita minta sudah sejauh manah sikap pemerintah," katanya.

Laurens Petu menambahkan, respon MJ yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Ende pada tahun 2016 sangat baik. Sayangnya hingga 5 tahun belakangan belum ada tindak lanjut.

"saat kita serahkan proposal pak Marsel ( Almarhum Marsel Petu/Bupati Ende) dan Pak Djafar ( Saat itu menjabat Wakil Bupati-Red) sudah tegaskan bahwa Kecamatan Nangapanda dengan 29 desa itu sangat luas. Sudah saatnya dimekarkan. Nah, sekarang kita mau tanya, bagaimana kerja dan sikap pemerintah," tegas Laurens.

Informasi yang di rekam media ini bahwa upaya pemekaran digalang tokoh masyarakat, Para kepala desa, BPD dan Camat Nangapanda Alm. Alex Raki pada 19 desember 2021 silam melalui forum Mubes Tana Rea.

Meski saat itu usia beberapa desa pemekara belum genap lima tahun, Semangat warga Tana Rea sangat tinggi menyambut pemekaran. Hal ini karena jangkuan pelayanan kepemerintahan menuju Ibukota Kecamatan yang sulit serta niat mempercepat pembangunan.

"Dulu itu beberapa desa memang belum genap lima tahun. Karena harus tunggu hingga 2017. Syaratnya begitu. Sekarang sudah terpenuhi. Yah, kami akan ketemu bapak bupati untuk mempertanyakan komitmen pemkab. " ujar salah satu warga yang turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut.

Camat Nangapanda Irwan Nua dalam kesempatan yang sama mengajak Panita dan para kepala desa untuk sama-sama berjuang agar upaya pemekaran kecamatan Tana Rea segerah terwujud.

"Saya ini baru 1 bulan di lantik oleh bapak bupati. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita berjuang bersama. Dengan 29 desa tentu kita butuh pemekaran. Akan kita buat koordinasikan segerah dengan bapak Bupati terkait usulan pemekaran Tana Rea," ujar Camat Irwan. (Rian Nulangi)