Hari Ini, Kejari Sikka Hadirkan Tim Ahli dari Kupang Dalami Kasus Trafo RSUD TC. Hillers Maumere

Selasa, 14 September 2021 12:24 WIB

Penulis:redaksi

Editor:Redaksi

keari maumere.JPG
Kejari Sikka, Fahmi, S.H.,M.H. (Mardat)

MAUMERE (Floresku.com)- Kejaksaan Negeri Sikka memastikan hari ini, Selasa (14/9), tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang tiba di Maumere untuk melakukan kajian teknis di RSUD Maumere dalam penanganan kasus pengadaan trafo di RSUD TC. Hillers Maumere.

Kajian teknis ini merupakan salah satu upaya penting setelah kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.  

"Pada  Agustus 2021 lalu kasus ini memaskui  tahapan penyidikan. Perbuatan melawan hukum sudah ada, kerugian negara sudah ada. Kan gitu.Tinggal kami menambah alat bukti dan memperkuat alat bukti. Salah satunya adalah melakukan kajian teknis dengan mendatangkan Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang," ungkap Kejari Sikka, Fahmi, S.H.,M.H.

Dikatakan Kejari Sikka, pasca kajian tim teknis ini, pihaknya akan melanjutkan penyidikan kasus ini hingga tuntas.

"Kalau sudah penyidikan, gak mungkin berhenti. Kecuali calon tersangka meninggal," ungkap Kejari Fahmi.

Diketahui, proyek pengadaan trafo di IGD Tc Hillers Maumere itu dikerjakan oleh rekanan pelaksana pada tahun 2020. Pagu anggarannya sebesar Rp 1,8 miliar dengan mekanisme penunjukkan langsung.

Sebelumnya, Fraksi Partai Hanura DPRD Sikka dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Anggota DPRD Wenseslaus Wege, Kamis (7/9) malam,  menyoroti soal kasus pengadaan trafo RSUD Maumere.

Menurut Fraksi Partai Hanura, sampai saat ini belum ada titik kejelasan dalam penanganan perkara ini oleh Kejaksaan Negeri Sikka.

"Fraksi Partai Hanura mengharapkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negri Sikka untuk segera menuntaskan persoalan trafo sebesar Rp 1,8 Miliar di IGD TC Hillers Maumere sebab masyarakat sedang menanti ketuntasan proses hukum terkait travo di IGD TC Hillers Maumere tersebut," ungkap Wenseslaus Wege.