KPU
Sabtu, 02 Maret 2024 14:28 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Hari terakhir, Sabtu, 2 Maret 2024, Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten Sikka ricuh karena saksi dari Partai Hanura menilai KPU dan Bawaslu tidak netral, tidak mengisinkan dirinya hadir pada saat rekapitulasi suara Kecamatan Waigete dan Talibura.
Ketegangan dan adu mulut antara salah seorang saksi Partai Hanura dan Panitia Rekapitulasi. Keributan terjadi akibat saksi Partai Hanura tidak di izinkan mengikuti kegiatan rekapitulasi terbuka tersebut.
Pantaun media ini, saksi sempat menghadirkan beberapa relawan untuk mendampinginya menyampaikan protes kerena dirinya tak diizinkan mengikuti rekapitulasi.
Wenselaus Wege saksi dari Partai Hanura menilai pihak KPU Sikka berusaha menghalangi saksi untuk menyampaikan keberatan untuk pleno Kecamatan Waigete dan Talibura.
“saya merupakan salah satu saksi dari Partai Hanura. Saya diberi mandat untuk mengikuti rekapitulasi hari ini tetapi kenapa saya tidak di izin kan masuk," ucap Wens dengan nada kesal.
Menurut Wens ada indikasi kecurangan di dua kecaman tersebut, antara lain pengelembungan suara dan.dugaan kuat PPK dan Panwascam terafiliasi dengan salah satu caleg dan partai politik.
”Di Kecamatan Waigete, ada satu hasil c1 hasil yang tertinggal di kecamatan dengan alasan mobil pengangkut logistik penuh. Hasil c1 itu kemudian dititipkan di PPK Kecamatan Talibura lalu PPK Talibura yang mebyerahkan hasil c1 milik Kecamatan Waigete kepada KPU Sikka. ini ada apa ?,” tanya Wens Wege denga nada curiga..
Untuk itu Wens Wege menilai KPU dan Bawaslu Sikka bersikap tidak netral dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024.
wens wege mengatakan partai hanura akan melaporkan kejadian tersebut dan menempuh langkah hukum selanjutnya.
“Tentunya kami akan laporakan kejadian luar biasa ini. dan semua kami lakukan demi Nian Tana Sikka,” pungkasnya.
Kericuhan berakahir setelah personil Kepolisian Resor Sikka berhasil mengamankan lokasi rekapitulasi sehingga proses rekapitulasi terus dilanjutkan. (Mardat). ***