Flores Timur
Jumat, 17 Mei 2024 06:56 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
KUPANG (Floresku.com) - Menjadi ASN Kemenag yang moderat dan melayani, bukan sekadar hafal retorika dan teori, karena itu tidak menjawab apa yang menjadi program prioritas Kementerian Agama dalam menggulirkan Program Moderasi Beragama.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Reginaldus S. S. Serang, S.Fil, M.Th saat membuka Kegiatan Orientasi Penguatan Moderasi Beragama Bagi Aparatur Sipil Negara di Hotel Swiss Bell Court Kupang, Selasa (14/5), pukul 16.30 Wita s.d selesai.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenag, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, H. Ibrahim Arif. Kakanwil menjelaskan bagaimana
“Menarik sekali tema kegiatan kali ini yaitu, ASN Kemenag Moderat Melayani Umat. Kalau kita menelisik kata ‘melayani’ di lingkungan kita, mari kita berangkat dari delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi, salah satunya ada tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," ujar Kakanwil.
"Di Kementerian Agama saat ini sedang digalakkan penguatan tata kelola pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan pada umat beragama. Karena itu ada berbagai upaya dan cara yang dilakukan, yakni kita didorong pada penguatan tata kelola pelayanan di lingkungan kita,” tutur Kakanwil pula.
Menurut dia, Kemenag memiliki regulasi pelayanan pada umat beragama, melalui pelayanan yang berbasis tata kelola Pelayanan Publik Satu Pintu atau Satu Atap.
Harapannya, katanya lagi, Kemenag bisa mengambil bagian pada MPP (Mall Pelayanan Publik) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kementerian Agama sebagai instansi vertikal yang melaksanakan pelayanan di bidang agama bisa mengambil bagian dalam MPP melalui penguatan tata kelola sistem pelayanan.
Untuk membangun mutu pelayanan yang baik di lingkungan Kemenag saat ini ada tiga poin yang menjadi perhatian atau soko guru; Pertama, terkait sarana prasarana; Kedua, Sumber Daya Manusia dan Ketiga; terkait bentuk dan sistem layanan yang kita bangun.
“Tiga komponen ini harus kita perhatikan agar pelayanan kita pada masyarakat itu semakin terlayani dengan baik. Mengapa? Melalui tiga soko guru sistem pelayanan ini kita diajak untuk memberi layanan pada semua komunitas umat beragama dengan jenis layanan sesuai khas layanan program layanan di Kementerian Agama,” lanjutnya.
Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini di Kanwil Kemenag Provinsi NTT, mengaktualisasikan pemberian layanan pada semua kelompok umat tanpa membedakan latar belakang agama, ras dan suku bahkan kaum disabilitas disediakan layanan yang baik, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan layanan yang menyenangkan.
Di PTSP yang terletak di lobby layanan kesekretariatan ini, diberikan fasilitas layanan yang mewakili semua agama, ada layanan bidang Bimbingan Masyarakat Kristen, Bidang Urusan Agama Katolik, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Buddha, Bimbingan Masyarakat Islam dan juga layanan Haji serta layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan.
“Ini adalah Ruang publik yang disiapkan dalam rangka penguatan layanan agar kita mempunyai keberadilan, kebersamaan dan juga layanan yang berkehendak baik atas semua layanan. Tidak berpihak pada satu kepentingan satu komponen dan kepentingan saja,” jelasnya.
PTSP di Kanwil ini bisa menjadi salah satu contoh dalam memberikan layanan yang moderat. Ini pelayanan yang berprinsipkan adil dan merata.
Melayani dengan perspektif keberbagaian. Harapan Kakanwil, peserta setelah menerima materi tentang konsep moderasi beragama dapat diinternalisasikan dan diaktualisasikan dilingkungan kerja masing-masing.
Harus bisa berinovasi tentang konsep moderasi beragama dengan konsep yang baru dalam warna moderasi.
Kakanwil sebelumnya juga menjelaskan tentang hasil Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama tahun 2024, yakni tujuh program Outlook yang disepakati, sebagai berikut: Ekosistem moderasi beragama yang ekspansif, meneguhkan politik kebangsaan, memenangkan pertarungan digital, menyajikan layanan keagamaan yang premium dan terjangkau, mengusung layanan pendidikan yang inovatif dan transformatif, Smart ASN menjawab kebutuhan era digital dan mengoptimalkan dana umat untuk pengentasan dan pemberdayaan.
10 Poin PIKK
Di tingkat Wilayah Kementerian Agama Proviinsi NTT, hasil Rakerwil melahirkan 10 poin Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK), juga ada terkait moderasi Beragama.
Enam poin diambil dari pakta integritas yang dilaksanakan Kakanwil dihadapan Menteri Agama saat Rakernas, dan 4 dihasilkan dari Rakerwil Kemenag Provinsi NTT.
10 poin PIKK tersebut adalah: 1). Menyiapkan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 2). Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola manajemen (tata usaha, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara).
3). Mendorong percepatan dan penyelesaian izin rumah ibadah yang bermasalah. 4). Mendorong percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf. 5). Mendukung implementasi penyelenggaraan jaminan produk halal dan gerakan nasional mandatori halal 2024.
6). Mendorong implementasi budaya literasi numerik bagi peserta didik sekolah-sekolah keagamaan menggunakan metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan).
7). Berupaya secara maksimal mencapai nilai IKPA terbaik lebih besar samadengan 95. Dan penyerapan Anggaran mencapai 70% pada bulan Juli 2024. 8). Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama dengan Penguatan pelibatan masyarakat.
9). Berupaya secara maksimal memenuhi target capaian Perjanjian Kinerja dan SIPKA terbaik pada Tahun 2024.
10). Mendorong SDM termasuk Penyuluh Agama dalam memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan pesan agama berlandaskan nilai-nilai moderasi, memiliki digital literasi yang tinggi, kompetensi digital yang baik, dan digital culture yang bijak.
Tiga arah kebijakan
Kakanwil juga menyampaika tentang tiga arah kebijakan Kementerian Agama yakni; Moderasi Beragama, Transformasi Digital dan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik).
Tiga arah kebijakan ini dituangkan dalam 7 program prioritas Kementerian Agama yaitu; 1). Penguatan moderasi beragama di internal Kemenag.
2). Transformasi digital untuk layanan publik dan kinerja aparatur. 3) Revitalisasi KUA. 4). Kemandirian pesantren. 5). Cyber Islamic University untuk akses Pendidikan yang merata. 6). Religiosity Index sebagai alat ukur kualitas keberagaman. Dan 7). Pencanangan Tahun Toleransi 2022. (SP)***
2 tahun yang lalu