Selasa, 16 Maret 2021 01:24 WIB
Penulis:redaksi
ENDE (Floresku.com) - Guna memasyarakatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik bagi Kepala sekolah dan guru Bahasa Indonesia tingkat SMA/SMK di kabupaten Ende.
Kegiatan yang mengusung tema “ Penguatamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Sekolah,” itu dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende Matildis Mensi Tiwe, dan akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin (15/3) hingga Kamis (18/3).
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Ketua MKKS SMA Kabupaten Ende, Albinus Minggu, koordinator Pengawas SMA/SMK, Farah Aroeboesman, para kepala sekolah dan guru-guru bahasa Indonesia.
Kegiatann ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta dari unsur kepala sekolah dan guru – guru Bahasa Indonesia tingkat SMA/SMK se -Kabupaten .Ende
Dalam sambutanya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Matildis Mensi Tiwe mengatakan bahwa Bahasa memiliki peran penting sebagai alat komunikasi yang menyatukan segala perbedaan.
“Bahasa Indonesia merupakan ekspresi kepribadian bangsa, sekaligus alat yang menyatutkan perkebedaan. Oleh karena itu di setiap ruang publik kita harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tandas Mensi.
Menurut Mensi kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka memfasilitasi layanan profesional penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik di Kabupaten Ende oleh Tim dari kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kegiatan itu juga merupakan upaya nyata badan pengembangan dan pembinaan bahasa Kementerian Penddikan dan Kebudayaan untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa yang baik dan benar di ruang publik,” katanya..
Sementara itu, Kepala kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggata Timur Syaiful Bahri Lubis, dalam acara pembukaan mengatakan bahwa sekolah sebagai lembaga yang meletakan dasar karakter yang baik bagi siswa supaya memiliki jiwa nasionalisme dan menjunjung tingi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan.
“Sekolah adalah peletak dasar karakter dan jiwa nasionalisme bagi generasi muda. Oleh karena itu, sekolah harus memepolopori penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya. (Bob Sina)