Karyawan PT KCBS Gelar Aksi Demo, Tuntut Gaji yang Belum Dibaya Selama 6 Bulan

Rabu, 05 Januari 2022 21:46 WIB

Penulis:redaksi

Pt KCBBS.jfif
Aksi demo karyawan PT KCBS menuntu hak atas gaji yang belum dibayar selama 6 bulan. (Mardat)

MAUMEREA (Floresku.com) -120 Karyawan PT KCBS menggelar aksi demo atau unjuk rasa di halaman kantor PT. Karya Cipta Buana Sentosa (KCBS)  Rabu, 05 Januari 2022.  

PT. KCBS adalah  perusahaan pemasaran, penjualan dan pendistribusian ikan hasil tangkapan nelayan Flores.

Pantauan media ini karyawan-karyawan PT.KCBS datang ke kantor KCBS dengan spanduk-spanduk yang bertuliskan ‘Shareholder Yamako/PT.KCBS Pay Our Salary  for 6 Months’.

Para karyawan tersebut menuntut pembayaran gaji yang tertunggak dari Agustus 2021 sd Desember 2021 lalu, termasuk THR Natal 2021. Mereka juga menuntut ansuransi atau BPJS Kesehatan dan Tenaga kerja. Mereka juga meminta kepastian kelanjutan KCBS dengan menegaskan:  Stop atau lanjut!

Tuntutan para karyawan tersebut ditujukan kepada para pemegang saham PT. KCBS yaitu Yamako Pasifik Singapore ( Datuk Jagan Sabapathy, Dato Sreesanthan, Mr. Calvin Lim, Mr. Malik Hasan, Mr. Yeoh Sek Phin, dan Mr. Masayuki Takaku selaku Dirut PT.KCBS.)

Selaras dengan tuntutan para karyawan PT.KCBS juga meminta kehadiran Direktur PT KCBS dan salah satu pemegang saham untuk menjelaskan dan menyelesaikan tuntutan karyawan.

Para  karyawan ini juga sudah membuat surat pengaduan yang ditujukan ke Nakertrans dan sedang diproses untuk di kirimkan ke Kadis Naketrans Provinsi. (Mardat). ***