floresku.com

Kasus Penganiayaan di Manggarai, Korban WR Alami Luka Robek Usai Dibacok oleh NA

Rabu, 27 Juli 2022 12:49 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

WA.jfif
Korban WR alami luka robek usai dibacok oleh NA (Istimewa)

RUTENG (Floresku.com) -Kasus penganiayaan dialami WR (43), seorang warga yang beralamat di Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggrai, pada Senin, 25 Juli 2022 pukul 22.10 Wita.

Korban WR dikabarkan mengalami luka pada kepala bagian kiri atas, jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah dan jari tengah tangan kiri mengalami luka robek dan juga pada bagian rusuk usai dibacok oleh NA (70) dengan sebilah parang di depan rumah korban, WR.

Hal iti diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa kepada jurnalis Floresku.com via gawainya, pada Selasa 26 Juli 2022 siang.

Demikian Iptu I Made Budiarsa, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 19.00 wita. Anak korban yang diketahui bernama FM sedang memotong buah labu. Saat itu, lanjut I Made Budiarsa, pelaku yang berada di rumahnya yang berjarak kurang lebih 40 meter merasa terganggu dengan bunyi ketukan parang tersebut dan langsung berteriak memarahi dan memaki-maki anak korban.

"Mendengar makian dari pelaku kemudian istri korban juga langsung membalas makian tersebut," terang I Made Budiarsa.

Lebih lanjut I Made Budiarsa menjelaskan, sekitar pukul 22.00 wita, saudara FJ memberitahu korban bahwa dirinya mendengar bahwa pelaku sudah memaki istrinya.

Mendengar penyampaian tersebut, korban langsung beranjak menuju ke depan rumahnya dan langsung berteriak ke arah rumah pelaku, "Hei Kau mau apa? selama ini saya sudah bersabar dengan perbuatanmu".

"Mendengar perkataan korban, pelaku yang datang dari rumahnya dengan membawa sebilah parang menuju ke arah korban dan langsung membacok korban sehingga korban terjatuh," terang Iptu I Made Budiarsa.

Lebih jauh, I Made Budiarsa menjelaskan, mendengar keributan di luar rumahnya, istri korban langsung keluar dan memanggil korban agar cepat masuk. Setelah itu dengan cepat menutup pintu.

Melihat korban sudah terluka, istri korban berteriak memanggil bantuan warga sekitar tetapi pelaku sudah melarikan diri. Selanjutnya, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Pagal.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas, jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah dan juga luka robek pada bagian jari tengah tangan kiri serta pada rusuk bagian kiri," terang I Made Budiarsa.

"Setelah dilakukan penindakan oleh tanaga medis Puskesmas Pagal, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr. Ben Mboy Ruteng dengan didampingi oleh tenaga medis dan keluarga korban. Dan, pukul 03.00 wita, pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal IPDA Bagus Suhartono," sambungnya.

Informasi yang dihimpun media ini diketahui bahwa, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cibal. (Jivansi).***