KDRT Keji di So'a: Seorang Kakak Diduga Perkosa Adik Kandungnya Sendiri

Jumat, 30 Juni 2023 06:56 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

Ilustrasi: KDRT keji di Kecamatan So'a, Kabupaten Ngada.
Ilustrasi: KDRT keji di Kecamatan So'a, Kabupaten Ngada. (Istimewa)

SO'A (Floresku.com) - Aksi kekerasasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ngada, tepatnya di Kecamatan So'a.

Kali ini jenis KDRT yang terjadi bersifat keji, karena seorang pria berinisial ARG (36) melakukan kekerasan fisik dan diduga telah memperkosa adik kandungnya sendiri berinisial YNG. 

Aksi KDRT keji tersebut terjadi pada 12 Juni 2023. Kasus terungkap saat warga setempat mendapati gadis berusia 19 tahun itu pingsan dan telanjang di teras rumah.

Dilansir dari Detik.com, berikut beberapa fakta terkait KDRT tersebut:

1. Korban Babak Belur-Pingsan di Teras Rumah
Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar mengungkap YGN ditemukan warga dalam kondisi lemas dan wajah babak belur. Selain itu, YGN juga tidak menggunakan celana atau telanjang.

"Korban menerangkan ke pelapor bahwa ia telah diperkosa," ungkap Sukandar, Kamis (29/6).

YNG sempat berusaha menyelamatkan diri ke rumah pamannya, tetapi pingsan saat di teras rumahnya. "Ia mau menyelamatkan diri ke rumah bapak kecilnya untuk mencari perlindungan dan pingsan depan teras rumah," katanya.

2. Luka Gigitan Jadi Petunjuk

Sukandar mengatakan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) menginterogasi YNG selama dua hari menanyakan sosok pelaku pemerkosanya. 

Hingga akhirnya terungkap terduga pelaku adalah kakak kandungnya, ARG.

"Ada bekas luka gigitan pada tangan pelaku yang digigit oleh korban pada malam kejadian," ungkap Sukandar.

3. ARG Ditangkap Polisi
Saat ini ARG sudah ditangkap oleh polisi. ARG telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ngada.

"Kanit Reskrim Soa dan anggota beserta Kanit Intelkam Soa dan anggota dan juga anggota Buser menangkap pelaku dan mengamankan di Mapolres Ngada," jelasnya Sukandar. (Sumber:Detik.com)