Kementerian Keuangan Naikkan Anggaran untuk Sejumlah Kementerian dan Departemen

Rabu, 15 September 2021 19:33 WIB

Penulis:MAR

Berita satu.jpg
Pembahasan Anggaran (Antara)

JAKARTA (Floresku.com) -  Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat menyetujui  postur sementara anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2022 naik Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1.943,7 triliun, dari usulan pemerintah sebesar Rp 1.938,3 triliun.

Hal itu dilakukan karena  terjadi  kenaikan pada belanja kementerian/lembaga (K/L) menjadi Rp 945 triliun yang semula Rp 940,6 triliun atau naik Rp 4,4 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), Isa Rachmatarwata,  secara rinci alokasi belanja K/L yang naik Rp 4,4 triliun diperuntukkan untuk tambahan anggaran di beberapa Kementerian.

Sementara itu, Kementerian ESDM anggarannya ditambah Rp 850 miliar untuk pembangunan jaringan gas. Kementerian Perindustrian (Kemperin) bertambah sebesar Rp 250 miliar, kemudian untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebesar Rp 750 miliar.

"Untuk Kementerian Pertahanan akan digunakan untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan," kata Isa, Rabu (15/9/2021).

Dia juga menjelaskan, penambahan anggaran juga terjadi untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 150 miliar. Penambahan Anggaran BPIP akan diperuntukkan untuk penguatan ideologi dan mental pancasila.

Sementara itu, anggaran DPR naik Rp 149,9 miliar, Arsip Nasional juga anggarannya bertambah Rp 12,5 miliar, TVRI bertambah Rp 225 miliar. Kemudian, untuk anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) ditambah Rp 992,8 miliar, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) anggarannya bertambah Rp 1 triliun.

Dia mengatakan, tambahan anggaran Kementerian Keuangan ditujukan untuk kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mendukung Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan lainnya. Sedangkan anggaran BPS yang naik digunakan untuk sensus penduduk long form..

Selain itu, untuk belanja non K/L juga mengalami menjadi Rp 998,8 triliun yang semula diusulkan Rp 997,7 triliun atau naik Rp 1,1 triliun yang diarahkan untuk tambahan belanja pendidikan.  Untuk tambahan Rp 1,1 triliun belanja pendidikan dialokasikan di Belanja Non K/L, sebagai cadangan belanja pendidikan, 

Dia juga memastikan, seluruh usulan para anggota DPR akan diakomodasikan dalam setiap kebijakan belanja pemerintah.