BRI
Senin, 06 Juni 2022 12:41 WIB
Penulis:MAR
Editor:MAR
JAKARTA (Floresku.com) - Jajaran pengurus Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) menemui Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 2 Juni 2022.
Ketua Umum FORKAMI James Talakua kepada Menteri Sakti Trenggono menyampaikan situasi yang terjadi di lapangan terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional.
"Kami meminta agar Peraturan Presiden segera diterbitkan agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di wilayah tersebut," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima media ini. Senin (6/06/2022).
Menurut James hal-hal yang disampaikan FORKAMI dalam kesempatan tersebut mendapat sambutan positif dari Menteri KKP. Menurut James mengutip apa yang disampaikan Menteri KKP bahwa wilayah Timur Indonesia, khususnya perairan Maluku memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar.
“KKP berkomitmen mengoptimalkan potensi sumber daya Maritim tersebut untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Timur melalui program terobosan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota. Implementasi kebijakan tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat Timur Indonesia., ” ujarnya.
Terkait ini, jelasnya, peran FORKAMI bisa dimaksimalkan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang terdapat di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku, sehingga diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih memahami apa yang harus mereka lakukan agar hasil laut mereka bisa lebih bermanfaat secara ekonomi.
Ia mengatakan bahwa ajakan dari KKP ini tentunya akan kami aktualisasi dalam bentuk kerja bersama antara KKP dan FORKAMI yang dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding.
Lebih lanjut James, kehadiran MLIN menurut Menteri KKP, mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha perikanan mulai dari skala kecil hingga besar. Kemudian menghadirkan lapangan kerja hingga menjadi pendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
"Apalagi Menteri Trenggono menyampaikan kepada FORKAMI bahwa Maluku memiliki sumber daya laut yang sangat besar. Namun di tengah situasi tersebut, terdapat beberapa hambatan, seperti pajak yang diterima negara saat ini hanya berkisar 600 Miliar dari target yang dicatat sebesar 7.49 Triliun per tahun," ungkapnya lagi.
James menambahkan, jika nanti target 7.49 T tercapai, Menteri KKP menekankan agar perputaran uangnya sebisa mungkin didominasi di daerah itu sendiri. Hal itu agar berdampak signifikan pada kemajuan pembangunan di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu Menteri KKP juga menyampaikan pentingnya kebijakan terkait penangkapan ikan terukur. "Perlu kebijakan penangkapan berbasis kuota diterapkan di sana. Hal tersebut bisa dibandingkan dengan negara Spanyol dan New Zealand. Di mana, di sana ada sebuah pengaturan waktu hingga batas maksimum yang diizinkan Negara kepada nelayan ketika mencari ikan. Hal tersebut sebagai upaya agar terjadinya kelestarian sumber daya laut yang berkelanjutan serta keberlangsungan hidup alam bawah laut serta habitatnya," ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal FORKAMI Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menambahkan, terkait MLIN harus ada kerjasama dari berbagai stakeholder, tidak hanya oleh KKP.
"Dibutuhkan investor untuk mendukung MLIN. Misalkan, perlu ada investor dalam pembuatan pabrik pengolahan ikan atau sumber daya laut lainnya. Apa yang sudah dilakukan Provinsi Sulawesi Utara dengan mengolah produk ikannya dalam bentuk kaleng dan dijadikan Abon atau produk lainnya bisa dijadikan contoh daerah yang berhasil dalam bidang pengembangan industri hilir dalam hal pengolahan sumber daya Maritim. Diharapkan juga hal tersebut dapat memaksimalkan sumber daya manusia lokal sebagai karyawannya. Dengan begitu secara tidak langsung akan membangkitkan daya beli masyarakat dikarenakan kesejahteraan masyarakat di sana didukung kebijakan-kebijakan dari pusat," tegasnya.
Disamping itu juga, Capt. Hakeng mendorong pemerintah melalui KKP agar memberikan kemudahan pada nelayan untuk dapat memiliki kapal yang lebih besar kapasitasnya agar dapat menangkap ikan lebih jauh dari 12 Nautical mile.
Ia juga meminta pemerintah untuk dapat menyediakan kapal-kapal penampung. "Kapal-kapal penampung atau kapal pengumpul ke kapal lain yang berdimensi lebih besar (Feeder ships to ships) di tengah laut. Kapal penampung atau pengumpul ikan ini nantinya juga bisa menyediakan bahan bakar, kebutuhan pokok, fasilitas pendinginan dan kebutuhan air tawar secara regular. Sehingga kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI," ungkapnya.
Selain itu, ia menyambut ajakan dari Menteri KKP kepada FORKAMI untuk mewujudkan MLIN. "Menteri KKP meminta agar FORKAMI turut berkolaborasi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat nelayan terkait rencana kebijakan Lumbung Ikan Nasional guna mengangkat ekonomi dan kemakmuran masyarakat sekitarnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat pertemuan tersebut Menteri KKP didampingi Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Perikanan Budidaya, Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia, dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan. (Filmon Hasrin).