Selasa, 25 Februari 2025 19:01 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
KUPANG (Floresku.com) - Proyek pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36 di atas tanah kavling seluas 150 m2 di Kabupaten Kupang untuk Pejuang Timor Timur diduga dikerjakan secara asal-asal dan penuh dengan nuansa korupsi. Akibatnya, sejumlah tumah tampak retak sebelum serah terima.
Oleh karena itu KOMPAK Indonesia mendukung sepenuhnya langkah Kejati NTT untuk melakukan audit komprehensif baik anggaran proyek maupun bangunan fisik proyek rumah.
Langkah ini penting supaya para Pejuang Timor Timur jangan sampai sudah menderita lahir batin karena diabaikan selama ini oleh Indonesia jatuh ketimpa tangga lagi karena harapan mereka untuk memiliki rumah yang kokoh dan asri justru bermasalah retak-retak sebelum serah terima.
Diduga kuat ada indikasi korupsi berjamaah dalam proyek rumah harapan pengungsi Timor Timur.
Terpanggil nurani untuk menyelamatkan masa depan pengungsi Timor Timur maka Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa dan timnya membuat pernyataan sebagai berikut:
Pertama,mendukung total langkah Kejati NTT untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan adanya Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi Berjamaah proyek Rumah Masa Depan Pengungsi Exodan Timor Timur.
Kedua,mendesak KPK RI melakukan supervisi dan pengawasan serius terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi atas proyek rumah Pejuang Eksosan Timor Timur.
Ketiga,mengajak solidaritas Pejuang Anti Korupsi dan Pers untuk kawal ketat Kejati NTT segera Tangkap Pelaku dan Auktor Intelektual.
Sekadar informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mempercepat penyelesaian pembangunan 2.100 rumah khusus (rusus) untuk para pejuang eks Timor Timur yang bermukim di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hunian dibangun menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36 dengan luas tanah kavling 150 m2.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono era Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan rumah khusus merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan di seluruh pelosok negeri, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementrian PUPR Wahyu Kusumosusanto mengatakan tujuan pembangunan RISHA adalah memberikan kenyamanan bagi penghuni dengan memberikan baik fasilitas sosial seperti balai warga maupun gereja.
"Selain RISHA Kementerian PRPR juga membangun fasilitas umum berupa akses jalan, drainase, penerangan jalan umum, serta ruang terbuka hijau,” kata Wahyu Kusumosusanto.
Pembangunan RISHA telah dimulai sejak 26 Juni 2023 dan ditargetkan dapat tuntas pada Juni 2024.Biaya pembangunannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023-2024 senilai Rp 200 miliar. (Sandra). ***