sopir truk
Rabu, 19 Juni 2024 13:13 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Kepala Kejaksaan Negeri Sikka dan/atau Kapolres Sikka, harus menempatkan pemberitaan Media di Sikka seputar raibnya Dana PIP- SDI Iligetang Sikka, di Bank BRI sebagai informasi yang sangat berharga dari masyarakat tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini disampaikan Petrus Selestinus, seorang pengacara, advokat, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang berkantor di Jakarta.
Menurut Petrus Selestinus, Polri dan Kejaksaan Sikka perlu mengambil langkah-langkah hukum yang cepat berupa penyelidikan dan penyidikan serta upaya paksa tertentu terhadap sejumlah pihak.
Lngkah hukum perlu diambil kata dia, karena kasus dana PIP SDI Iligetang Maumere yang raib itu sudah ramai diberitakan media sepekan terakhir.
Puncaknya pada Jumat, 14 Juni 2024, dana yang katanya sudah raib pada 7 Maret 2024 di Bank BRI Sikka itu, mendadak nongol kembali di rekening siswa pada tanggal 14 Juni 2024 sehingga para siswa penerima dana PIP dapat menarik dananya dari rekening mereka.
“Inilah permainan akal-akalan koruptor yang tengah mempermainkan dana orang kecil demi peningkatan mutu anak didik dan meningkatkan kecerdasan dan kesekahteraan rakyat di Sikka sebagai salah satu daerah yang miskin dan tertinggal secara struktural,” kata Petrus melalui WhatsApp kepada Floresku.com, Rabu (18/6) siang.
Pengacara kelahiran Habi, Maumere itu mengatakan, pernyataan Abdul Gani, selaku PIC Program Indonesia Pintar (PIP) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk wilayah NTT, bahwa kasus dana PIP Maumere harus ditutup, dengan alasan Pihak BRI sudah menyalurkan dananya sesuai hak setiap siswa, harus dicurigai sebagai upaya menciptakan post faktum demi mengalihkan perhatian pihak Penegak Hukum.
Perlu dukungan publik
Petrus Selestinus mengatakan masyarakat Kabupaten Sikka, jangan cepat percaya penjelasan pihak Bank BRI Sikka atau PIC PIP Puskadik Kemendikbud itu, karena biasanya sumber korupsi atau merampok duit rakyat kecil itu dilakulan oleh mereka yang memiliki otoritas.
“Ini selalu menjadi modus korupsi termasuk pada lembaga keuangan yang lebih besar dengan korban triliunan,” ujarnya.
Menurut Petrus upaya sejumlah pihak saling melempar tanggung jawab dan saling membantah di ruang publik harus direspon oleh Kejari Sikka atau Kapolres Sikka .
Kapolres dan Kejari Sikka harus menjemput bola dengan memulai suatu penyelidikan sita dan blokir itu rekening, dan segera membayarkan hak-hak anak didik penerina dana PIP di semua sekolah.
Sebab, ada informasi, selan SDI Ilegetang masih ada sejumlah sekolah lain di Kabupaten Sikka yang siswanya belum nenerima dana PIP dimaksud hingga hari ini.
Petrus juga meminta masyarakat Kabupaten Sikka memberi dukungan penuh kepada Otoritas Hukum (Kajari dan Kapolres Sikka) demi penuntasan kasus ini.
“Dukungan ini penting agar jangan sampai dana yang sudah raib itu, sudah berubah bentuk lewat pencucian uang lalu tidak ada yang bertanggung jawab.," katanya.
"Jika sudah sudah cukup bukti, tangkap pimpinan BRI Sikka, PIC-PIP wilayah NTT, dan segera diproses,” pungkas Petrus Selestinus. (Silvia). ***
7 hari yang lalu
19 hari yang lalu