Presiden Jokowi
Minggu, 08 Mei 2022 21:08 WIB
Penulis:redaksi
Oleh: Ignas Iryanto Jou
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan berkunjung ke Ende, Nusa Tenggara Timur, dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022 mendatang.
Penulis sangat berharap, kedatangan Presiden Jokowi ke Kota Ende yang disebut sebagai ‘Kota Pancasila’, tempat Soekarno menemukan nilai-nilai dasar Pancasila, memberikan energi spiritual bagi seluruh bangsa.
Secara khusus bagi Presiden Jokowi untuk tetap aktif mempertahankan ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang dianut oleh Negara Republik Indonesia (NKRI) , dengan lembaga-lembaga khusus dan pogram-program khusus yang masif ke depan ini.
Pola push approach, partisipatif serta pencerahan dengan memperbanyak interaksi sosial adalah pilihan-pilihan yang dapat dipertimbangkan secara metotodologis, ketimbang push approach, mobilisasi serta indoktrinasi.
Saat ini, sebenarnya ada beberapa pusat studi yang mengkhususkan kegiatannya dengan tema Pancasila, salah satu pusat Stusi Pancasila yakni di Universitas Pancasila.
Ada juga teman-teman politisi yang mengatakan bahwa Pancasila itu produk politik yang dinamis sehingga dapat saja diubah jika ada keputusn politik baru oleh lembaga politik yang sah.
Hemat penulis, statement ini juga tidak bisa diterima. Kita mesti melihat peran dan posisi produk politik yang dimaksud, bagaimana NKRI ini dikelola dan diatur dalam batang tubuh Konstitui kita.
Di sanalah bentuk negara diatur, ini persoalan teknis kenegaraan, jelas dinamis dan bisa diubah, dan telah kita lakukan beberapa kali dengan amandemen konstitusi.
Namun perlu dipahami bahwa yang diamandemen adalah bagian batang tubuh konstutui kita; hal-hal yang bersifat teknis kenegaraan. Bagian yang bersifat sangat dasariah dari NKRI adalah statement berdirinya negara, tujuan negara serta dasar negara, itu berada dalam mukadimah konstitusi kita.
Artinya, jika bagian ini diubah, mestinya statement berdirinya, rumusan tujuannya serta agrundnom, welt anchaung yang mendasarinya, harus dibatalkan. Artinya, negara yang muncul kemudian adalah suatu negara baru bukan merupakan NKRI Proklamasi 17 Agustus 1945 lagi.
Wilayah-wilayah yang memberikan konsensus di saat itu untuk bergabung dalam negara ini punya hak untuk menaikkan kembali konsensus tersebut. Karena akan ada suatu konsensus baru yang dibentuk tentang tiga unsusr itu: statement Berdirinya Negara, Tujuan Negara dan Dasar Negara. Ini juga sebabnya.
Sejauh yang saya (yang dungu ini) memahami mengapa Pancasila yang ada dalam mukdimah kontitusi kita tidak boleh disentuh dan diubah-ubah lagi. Produk politik lain; batang tubuh, UU, dan lain-lain bisa saja diubah namun poduk politik dalam mukadimah, khususnya Alinea Keempat tidak boleh diubah.
Sekali lagi, penulis bukan ahli tentang Pancasila. Ini adalah bentuk ekspresi dari kegalauan atas minusnya narasi tentang Pancasila yang sangat mengganggu. Penulis memberanikan diri dari segala keterbatasan pemahaman bahkan mungkin oleh RG dinyatakan "dungu", untuk menawarkan narasi alternatif yang ditawarkan oleh RG.
Semoga bermanfaat bagi saudara-saudara sebangsa, khususnya generasi muda bangsa.
Semoga rencana Bapak Jokowi ke Ende pada tanggal 1 juni 2022 dapat terwujud dan berjalan lancar. Dengan demikian, Jokowi menciptakan sejarah baru, menjadi Presiden kedua yang memasuki Kota Ende, setelah Presiden Soekarno.
Selamat datang di Ende, Pakde Jokowi.
*Penulis adalah putra Ende, pemerhati sosial, tinggal di Jakarta.
3 bulan yang lalu
4 bulan yang lalu