Lakukan Sosialisasi, Albert Yani Minta Para Bendahara Desa Taat Membayar Pajak

Rabu, 23 Maret 2022 09:04 WIB

Penulis:redaksi

kepala desa.jpg
Dua Kepala Desa di kabupaten Ende, saat menerima "Penghargaan Desa Taat Pajak", Selasa, 22 Maret 2022. (Rian)

ENDE (Floresku.com) - Dalam rangka upaya untuk melakukan tertib pajak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende bekerja sama dengan kantor pajak pratama Ende, Bank BPD, dan Inspektorat Kabupaten Ende untuk melakukan sosialisasi teknis terkait penyaluran dan kewajiban perpajakan dana desa (DD) tahun 2022.

Sosilisasi yang dilakukan selama tiga hari yang dibagi dalam dua sesi, di hadiri oleh 255 para kepala desa, para bendahara desa, camat, dan kasi PMD/PEM tingkat kecamatan. Ungkap Albert Yani, kepada media di lantai empat Kantor Pajak Pratama Ende. Selasa, 23 Maret 2022.

Albert membeberkan, bahwa sesuai data yang ada dari tahun 2019 sampai 2021 masih di temukan cukup banyak desa yang belum taat pajak, salah satu penyebabnya adalah para bendahara desa belum memahami tentang kegiatan-kegiatan yang berdampak pajak. Dan ada regulasi yang terbaru terkait kepajakan, sehingga kita melakukan sosialisasi.

"Kita ambil contoh soal pajak galian C saat ini, banyak kita temukan para bendara desa masih binggung soal pajak galian C, jadi dengan kegiatan sosialisasi ini kita berharap dapat memberikan dampak kepada para bendahara desa untuk bisa membayar pajak tepat waktu".

Selain soal pajak, Albert juga menyinggung soal pendapatan tetap  para kepala desa dan perangkat desa serta BPD yang saat ini masih memprihatinkan, karena tidak sesuai dengan beban kerja.

"kita kasian juga dengan teman - teman kepala desa di saat mereka mengeluh soal pendapatan mereka, sementara tuntutan kerja besar juga. Untuk itu saya minta bapak bupati bisa mempertimbangkanya."

Sementara itu, bupati Ende Djafar Achmad saat memberikan sambutan dihadapan para kepala desa mengatakan bahwa, terkait keluhan penghasilan tetap (Siltap) para kepala desa, perangkat serta para BPD itu akan menjadi atensinya.

"Iya, saya akan mempertimbangkan apa yang disampaikan bapak - ibu, sambil melihat dengan keuangan kita", ungkapnya

Djafar juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi teknis terkait penyaluran dan kewajiban perpajakan dana desa (DD) tahun 2022 dapat memberikan perubahan di tingkat desa, baik dari perencanaan serta pelaksanaan. (Rian) ***