Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Minta Raker Tahunan hasilkan Manfaat bagi Warga Desa

Kamis, 18 Maret 2021 11:12 WIB

Penulis:redaksi

Raker_Kemendes_PDTT (1).jpg
Raker Kemendes

JAKARTA (Floresku.com) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meminta supaya Rapat Kerja (Raker) Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak hanya menjadi rutinitas formal.

Mendes PDTT Ingin supaya Rapat Kerja (Raker) tahunan ini bisa menghasilkan program yang bermanfaat untuk warga desa

"Apa yang kita susun adalah yang diinginkan warga Desa, yang kita kerjakan adalah yang dibutuhkan warga Desa. Singkat kata, kita ada, kita berfikir, kita bekerja untuk Kebangkitan Desa," kata Mendes PDTT dalam keterangan resmi Kemendes.go.id pada Rabu (17/3/2021). 

Menurut Mendes Abdul Halim Raker internal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini merupakan forum konsolidasi dan koordinasi internal dan eksternal secara bersamaan. 

"Raker pembangunan pertama yang diselenggarakan berdasarkan SOTK baru Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 tentang Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, yang efektif kita jalankan sejak awal tahun 2021," imbuh Mendes PDTT.  

Lebih lanjut Mendes PDTT mengatakan tujuan jangka panjang pembangunan di bidang desa, perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020.

Aturan ini juga dinilai bisa mempercepat tercapainya sasaran, serta memandu arah kebijakan desa-desa untuk membangun sesuai dengan delapan belas tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Kerja-kerja Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi harus benar-benar fokus membangun kewilayahan sampai tuntas, sampai jadi model desa, jadi model perdesaan, jadi model transmigrasi,” ujar Mendes PDTT. 

Selain itu, kata Mendes, Raker ini harus menetapkan proses bisnis yang utuh, yang mengkoneksikan semua unit kerja. Tujuannya supaya arus aliran pekerjaan antar unit kerja  dapat digerakkan secara sistematis. 

"Proses Bisnis harus disusun bersama, dipahami, disepakati, diinternalisasikan kepada seluruh pegawai, menjadi komitmen bersama, tanggungjawab bersama, dan dilaksanakan bersama," tutur dia. (NDA)