Mengenal Identitas Digital untuk Perlindungan Data Pribadi, Jangan Teledor

Minggu, 05 September 2021 10:30 WIB

Penulis:MAR

Mengenal Identitas Digital untuk Perlindungan Data Pribadi, Jangan Teledor
Mengenal Identitas Digital untuk Perlindungan Data Pribadi, Jangan Teledor (Mengenal Identitas Digital untuk Perlindungan Data Pribadi, Jangan Teledor)

JAKARTA (Floresku.com) – Peralihan zaman yang kini semakin dituntut untuk bertransformasi ke ranah digital turut menciptakan urgensi bagi masyarakat untuk membangun kepercayaan dalam interaksi dan aktivitas digital. 

Kepercayaan (trust) mendasari penggunaan teknologi sehingga masyarakat merasa aman dan terjamin saat melakukan berbagai interaksi digital. Salah satu bentuk manifestasi atas kepercayaan dan keamanan tersebut terwujud dalam identitas digital yang terverifikasi sebagai instrumen untuk membuktikan eksistensi seseorang di ranah digital. 

Terlebih di tengah kondisi saat ini, ketika adanya keterbatasan dalam berinteraksi dan bertransaksi tanpa bertatap muka atau minim sentuhan, industri teknologi dan pemerintah diharapkan hadir memberikan solusi untuk perlindungan data pribadi dan menyediakan sistem keamanan digital yang mumpuni.

“Kami menyadari bahwa kesadaran akan keamanan siber dan perlindungan data pribadi merupakan elemen kunci untuk keamanan digital. masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum di ranah siber, seperti di kehidupan nyata,” kata Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) dalam siaran pers, dikutip Minggu 5 September 2021.

Terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, ketergantungan masyarakat terhadap kegiatan di ranah digital semakin tinggi. Dengan begitu, ekspektasi publik terhadap rasa aman di ranah siber pun menjadi semakin tinggi. 

“Disinilah peran kami membantu masyarakat agar lebih peka terhadap perlindungan identitas digital mereka,” lanjut dia. 

Seiring perkembangan ekosistem digital secara masif dapat membentuk budaya digital yang perlu antisipasi akan ancaman penggunaannya. Kebocoran data paling sering terjadi karena beberapa penyebab.

Antara lain kurangnya pemahaman terkait perlindungan data dan privasi, tidak adanya enkripsi data, lemahnya sistem proteksi atas perangkat portabel yang digunakan untuk menyimpan data, dan ketiadaan pihak ketiga yang siap membantu menangani kebocoran data secara profesional. 

Sati Rasuanto, CEO PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menjelaskan, sangat penting membangun kepercayaan terhadap ekosistem digital (digital trust) untuk membantu menjamin keberlangsungan dari penggunaan dan interaksi masyarakat dengan teknologi. 

Oleh karena itu VIDA sebagai salah satu perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang sudah berinduk di bawah Kominfo hadir untuk mengakselerasi dunia digital di Indonesia. Membantu meningkatkan perlindungan data pribadi serta keamanan siber melalui solusi teknologi yang terpercaya, dan mendukung target pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. 

VIDA merupakan digital trust provider yang memberikan solusi untuk menjadi jawaban dari tantangan yang dihadapi keamanan siber pada masa sekarang. VIDA memberikan solusi untuk manajemen akses, verifikasi dan otentikasi identitas, serta tanda tangan elektronik tersertifikasi berbasis sertifikat elektronik. 

“Saat ini VIDA menjadi satu-satunya PSrE yang juga telah memiliki sertifikasi global WebTrust untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan face biometric dalam melakukan verifikasi dan otentikasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk pengguna,” ujar Sati.

Tanda tangan Elektronik VIDA juga menjadi satu-satunya yang dikenali di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari indonesia yang masuk di dalam Adobe Approved Trust List (AATL). 

Untuk sertifikat elektronik, ICSF telah memiliki tata kelola sertifikat elektronik berbasis infrastruktur kunci publik (public key infrastructure) yang mengatur RootCA dan industri PSrE/CA (Penyelenggara Sertifikat Elektronik/Certificate Authority) yang menjadi dasar identitas digital yang berlaku di Indonesia. 

Meskipun begitu, kita masih harus imbangi dengan UU yang melindungi perlindungan data pribadi dan keamanan siber sehingga keamanan negara dan masyarakat di dunia siber dapat lebih terjamin.

Inovasi dan teknologi yang ditawarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik di Indonesia, termasuk VIDA, diharapkan dapat mendukung transformasi digital, terutama dari sisi keamanan dan privasi informasi dengan memanfaatkan identitas tersertifikasi secara digital yang aman dan terpercaya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 05 Sep 2021