Menkominfo Dorong LPP RRI Terapkan Digitalisasi

Jumat, 02 Agustus 2024 08:25 WIB

Penulis:redaksi

kominfo-menteri-budi-arie-diskusi-publik-RRI-DRA-1.jpeg
Menkominfo Budi Arie Setiadi meyampaikan sambutan dalam Diskusi Publik Radio Republik Indonesia (RRI): Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio, di Jakarta Pusat, Kamis (1/8). (DRA/Humas Kominfo)

JAKARTA (Floresku.com) - Kemajuan teknologi digital menggeser perilaku khalayak dalam mendengarkan siaran radio. Saat ini, ada kecenderungan peningkatan penggunaan radio on-demand yang memungkinkan pendengar memiliih konten yang sesuai. 

Menyikapi dinamika disrupsi akibat teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menerapkan digitalisasi agar bisa menyajikan format baru yang lebih interaktif dengan pengunaan teknologi yang lebih maju.

“Disrupsi terhadap industri penyiaran menghadirkan tantangan bagi insan radio untuk terus mempertahankan eksistensinya. Hal tersebut memberikan urgensi industri penyiaran radio untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tegasnya dalam Diskusi Publik “Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio” yang diselenggarakan oleh LPP RRI di Jakarta Pusat, Kamis (01/08).

Menteri Budi Arie menekankan Kementerian Kominfo telah mengeluarkan regulasi yang bisa memfasilitasi pengembangan penyiaran radio berbasis digital. Namun demikian, pelaksanaan regulasi perlu diimbangi dengan penerapan empat langkah strategis.

“Pertama, perlunya perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat dan berkelanjutan. Kedua, pendekatan multistakeholders yang mengusahakan penyelenggara, regulator dan publik dalam berbagai tahap pengembangan siaran radio digital,” ungkapnya. 

Adapun langkah ketiga berkaitan dengan optimasi pengembangan ekosistem radio digital melalui pemanfaatan infrastruktur LPP RRI. Termasuk mengakomodir standar teknologi DAB+. 

“Terakhir, ini perlu dibentuk kebijakan regulasi pendukung yang terkait dengan berbagai upaya digitalisasi siaran radio nasional mulai dari fase perencanaan hingga fase implementasi,” jelas Menkominfo.

Data penelitian secara nasional menunjukkan persentase konten radio secara online masih terbilang rendah yaitu sebesar 8,9%.  “Ini tantangan juga buat radio industri radio sehingga omnichannel ini juga menjadi kebutuhan di masa mendatang, mungkin konten radio bisa di switch masuk ke dalam sosial media seperti tiktok misalnya,” ujar Menteri Budi Arie.

Oleh karena itu, untuk merespons tren serta kebutuhan khalayak yang tengah berkembang, Menkominfo mendukung penerapan format yang lebih interaktif dan akses seperti integrasi elemen dan pemanfaatan audio on demand serta pemanfaatan data analytics.

“Apabila insan radio mampu memanfaatkan potensinya, masa depan radio justru membuka peluang yang menjanjikan. Bahkan, dapat mendorong strategi pengembangan program dan iklan yang sesuai dengan pola perilaku konsumen terkini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, di era digitalisasi, radio harus berkembang dengan mengadopsi teknologi baru.

"Ini demi memperluas jangkauannya. Sekaligus menarik audiens yang lebih luas," kata Meutya.

Meutya mengatakan, kuatnya arus perkembangan digitalisasi tak bisa dielakkan. Sehingga tantangan-tantangannya pun harus bisa dihadapi dengan bijak.

"Ini adalah sebuah perubahan yang tidak terelakkan dalam industri penyiaran radio di Indonesia. Yaitu digitalisasi akan terjadi dan ini bukan sekedar pilihan, tapi telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari," katany

Dalam acara itu hadiri jajaran Dewan Pengawas LPP RRI dan Direksi RRI serta akademisi dan mahasiswa perwakilan kampus di Indonesia yang hadir secara luring maupun daring. (Leoni). ***