Miris, Wanita NTT Tersandung Dalam Darurat Kasus Pembuangan Bayi di Denpasar dan Sekitarnya

Jumat, 02 Juli 2021 10:19 WIB

Penulis:Redaksi

BAYI.jpg
Ilustras: Bayi yang dibuang dan ditemukan warga

DENPASAR (Floresku.com) – Kasus pembuangan bayi di Depansar dan sekitarnya mencapai 47 kasus dalam lima tahun terakhir (2016-2021).  Lima di antaranya terjadi dalam enam bulan pertama tahun 2021. 

Yang memprihatinkan, tiga di antara 47 kasus tersebut melibatkan warga asal  Pronvisi Nusa Tenggara Timur (NTT). Teranyar adalah  kasus yang melibatkan Melda Kause (23) asal So'e, Timor Tengah Selatan.

Melda Kause, tersangka pembuang bayinya sendiri

Melda  ditangkap apparat kepolisan  daerah (Polda) Bali lantaran terbukti telah membuang bayinya sendiri di semak-semak di Jalan Tukad Pancoran IV Blok B, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (26/6).

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang penemuan bayi di semak-semak oleh Misnawi (49),  seorang penjual bakso keliling yang hendak buang air kecil di semak-semak di pinggiran Jalan Tukad Pancoran IV Blok B, Panjer. 

Saat ditemukan, bayi laki-laki itu dalam kondisi lemah dan luka-luka. Ia segera dibawa ke bidan dan selanjutntya dirujuk ke RSUP Sanglah. Beruntung bayi malang itu dapat diselamatkan dan kondisinya telah stabil.

Kemudian berdasarkan laporan warga,  tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera melakukan penyelidikan di tempat di temukan bayi. Dari warga sekitar tempat ditemukan bayi, Polisi mendapat informasi bahwa ada seorang pembantu rumah tangga,  di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K Nomor 3A, Panjer, Denpasat Selatan yang kondisi fisiknya seperti baru saja melahirkan.

Pada Selasa (29/6),  tim Opsnal pun mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan perempuan asal Soe, NTT. Wanita itu yang berama Melda Kause (23) itu mengaku, dia melahirkan tanpa bantuan siapa pun langsung-langsung di semak-semak, Sabtu (26/6) sekitar pukul 15.00.
Pengakuan Melda diragukan karena saat ditemukan Senin (28/6) sang bayi masih hidup. 

“Karena ini menyangkut pembuangan anak, tentu ada unsur pidananya, dia dikenakan pasal 305 atau 308 KUHP, ” lanjut Hadimastika. Pelaku kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.

47 Kasus dalam Lima Tahun
Menurut penelusuran media ini, setiap tahun sejak 2016 hingga 2021, di Bali, terutama di Depansar dan sekitarnya  telah ditemukan  47 kasus  bayi yang dibuang oleh wanita yang menjadi ibu kandungnya sendiri. 

Pada 2016, tepatnya pada Minggu 17 April, tercatat seorang remaja putri membuang buah kandungannya ke tong sampah tolilet IGD Klinik Penta Media, Denpasar.

Selanjutnya, sejak 2017 hingga Januari 2020, Polda Bali mencatat terdapat 40 kasus pembuangan bayi di wilayah Polda Bali.

Kemudian, sejak 2018 hingga 2021, kasus pembuangan bayi di Bali mulai melibatkan wanita NTT. Wanita NTT hanya absen dalam kasus pembuangan bayi pada 2020.  Pada tahun itu kasus pembuangan bayi hanya sekali (pada bulan Oktober), melibatkan remaja asal Bali sendiri.

Nama wanita NTT mencuat pertama kali pada Juli 2018. Kala itu pasangan mahasiswa asal Manggarai - wanita berinisial  D dan  pria berisial VKR-  membunuh dua bayi kembar mereka yang baru saja dilahirkan, lalu membuangnya. Kedua bayi tak berdosa itu kemudian ditemukan warga di Jalan Ratna, gang Werkudara, Denpasar pada Minggu, 15 Juli 20218.

Kemudian, pada 2019, seorang mahasiswa asal Nagekeo berinisial SD (20) membuang bayinya pada Senin (22/7) setelah melahirkannya di kostnya di Jalan Tkad Gerinding, Gang Badik Panjer, Denpasar. pada Minggu (21/7).  

Terakhir adalah kasus pembuangan bayi yang melibatkan Melda Kase(23) yang kini sedang ditangani pihak Polda Bali.

Lima kasus dalam enam bulan terakhir
Kasus pembuangan bayi di  Denpasar dan daerah sekitarnya memang sudah tegolong darurat. Selama semester pertama  tahun 2021 atau enam bulan terakhir ini,   tercatat lima kasus.

Kasus pertama terjadi pada Februari lalu.  Pada  20 Febrari 2021,  OMS, wanita asal pekanbaru. OMS membuang bayinya yang ditaruh di dalam kardus di depan rumah mewah di Jalan Gunug Lawu No. 11 Pemecutan Kelod, Depasar Barat.

Kasus kedua, terjadi pada Senin 29 Maret 2021. Kala itu warga Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung, Bali, melnemukan mayat seorang bayi mengapung di Sungai Unda.

Ketiga, terjadi pada Kamis, 29 april 202. Pada hati itua warga  Depot Durian Hidayah, Monang Maning, Denpasar menemukan tas berisi bayi pada dini hari sekitar pukul.03.00.

Kasus keempat, terjadi pada 2 Juni 2021 lalu. Sehari sebelumnya, 1 Juni 2021 sekitar puklul 16.00 WITA lmelahirkan seorang bayi. Kemudian  Senin 2 Juni 2021, sekitar pukul 21.00 WITA, sang ibu yang baru  melahirkan memasukan bayinya yang sudah meninggal ke dalam tas belanja dan  meletakan tas berisi jasad bayi itu di depan gang rumahnya.

Terbaru  adalah kasus pembuangan bayi oleh  Melda Kause, yang kini sedang dalam penanganan pihak  Polda Bali. (MAR).