Mabar
Kamis, 02 Desember 2021 18:05 WIB
Penulis:redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) selama dua dekade terakhir ini membuat Pemerintah Daerah melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Manggarai Barat harus melakukan gebrakan baru untuk memutuskan mata rantai penyebaran AIDS.
Di dalam kesempatan diskusi dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia tanggal 1 Desember 2021, KPA Manggarai Barat menyampaikan bahwa untuk memutuskan mata rantai penularan HIV/AIDS di Kabupaten Manggarai Barat harus butuh kerjasama semua pihak.
Salah satu hal yang akan dilakukan oleh KPA Mabar kedepannya yaitu melakukan penelusuran terhadap Orang Dengan HIV/AIDS.
Adapun contoh konkritnya yaitu mewajibkan bagi setiap peserta test CPNS untuk mengikuti tes HIV/AIDS.
Penelusuran ini sangat penting dilakukan untuk mendeteksi infeksi HIV dalam tubuh setiap orang. Selain itu, dengan melakukan tes HIV/AIDS Pemerintah Daerah bisa memastikan data-data terkait jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) sehingga pendampingan terhadap ODHA, seperti memberikan obat-obatan bisa dilakukan.
KPA Mabar juga meyakini bahwa ketika data ODHA sudah final, maka pemutusan mata rantai penyebaran AIDS ini mudah dilakukan. Karena, ODHA yang sudah terdata akan diberikan obat-obatan guna menurunkan jumlah virus dalam tubuh, ketika virus dalam tubuh menurun, maka potensi menular HIV itu sangat kurang.
Selain itu, KPA Mabar juga memaparkan bahwa proses penyebaran HIV/AIDS sangat terbatas. Ia hanya bisa menular melalui hubungan intim, jarum suntik dan melalui darah.
Sedangkan, ciuman, berpelukan dan berjabat tangan dengan ODHA sama sekali tidak dapat menularkan virus.
Stigmatisasi kepada ODHA harus dihilangkan sejak dini. Karena proses penyebarannya sangat terbatas. Sebagai sesama manusia kita masih bisa melakukan jabat tangan dan berpelukan dengan ODHA. Jauhi Virusnya, bukan orangnya. (Tedy N.)
7 bulan yang lalu