Pedagang Pasar Tingkat Maumere Keluhkan Perlakuan Tak Adil

Kamis, 13 Agustus 2026 16:15 WIB

Penulis:Redaksi

pasar tingkat .jpg
Suasana di Pasar Tingkat Maumere (Herry Fdz)

MAUMERE (Floresku.com) – Pemandangan berbeda terlihat di Pasar Tingkat Maumere, Kabupaten Sikka. Di satu sisi, kendaraan mendapat tempat parkir yang tertata dan terlindung, sementara sejumlah pedagang dari kampung harus menggelar dagangan di bawah terik matahari.

Para pedagang tersebut datang dari kampung dengan membawa hasil jualan yang tidak seberapa. Mereka menempuh perjalanan sejak pagi dengan harapan memperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli beras.

Setibanya di pasar, dagangan mereka dipajang di tempat terbuka. Dari pagi hingga siang, para pedagang harus bertahan di bawah sengatan matahari.

Panas yang semakin menyengat akhirnya membuat sebagian pedagang mencari tempat berteduh di bawah tenda pedagang lainnya.

Ironisnya, sebelum berpindah tempat, para pedagang tetap didatangi petugas untuk membayar retribusi. Mereka pun membayar tanpa banyak protes.

“Ketika petugas datang menagih retribusi, kami bayar. Kami tidak banyak bicara karena kami harus jualan supaya bisa makan,” kata seorang pedagang yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, persoalan bukan terletak pada kewajiban membayar retribusi, tetapi pada perlakuan terhadap pedagang yang dinilai belum adil.

Di lokasi yang sama, para petugas parkir terlihat mengatur kendaraan roda dua dengan tertib. Kendaraan mendapat ruang parkir yang lebih layak dan terlindung. Saat pemilik kendaraan hendak pulang, petugas juga memungut retribusi parkir secara elektronik.

Besaran retribusi yang dibayar pedagang dan pengguna parkir disebut sama, yakni Rp2.000. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dari para pedagang.

“Angka retribusinya sama, tetapi tempatnya berbeda. Motor mendapat tempat yang teduh dan layak, sementara kami harus kepanasan dari pagi sampai siang,” ujar Mama Elisabeth sambil menyeka keringat.

Ia mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap pedagang kecil yang datang dari kampung.

“Saya kecewa melihat tempat parkir begitu bagus, sedangkan kami harus duduk di panas mulai pagi hingga sore,” katanya.

Baca juga:

Keluhan serupa disampaikan Albet. Menurut dia, para pedagang kecil sebenarnya tidak menolak membayar retribusi karena memahami kewajiban sebagai pengguna fasilitas pasar.

Namun, mereka berharap kewajiban tersebut diikuti dengan pelayanan dan fasilitas yang manusiawi.

“Kami bayar pajak dan retribusi. Kalau mengurus administrasi di kampung saja harus ada bukti lunas, sekarang datang berjualan di sini juga harus bayar retribusi. Tetapi tempat berjualan kami seperti tidak penting,” katanya.

Ia mempertanyakan mengapa fasilitas untuk kendaraan justru terlihat lebih baik dibandingkan tempat bagi manusia yang mencari nafkah.

“Motor mendapat tempat teduh, kami manusia justru kepanasan. Kami tidak tahu lagi bagaimana pemerintah melihat kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para pedagang juga mempertanyakan penataan Pasar Tingkat Maumere secara keseluruhan. Mereka mengaku tidak memiliki banyak pilihan tempat berjualan.

“Kami tidak tahu di mana harus berjualan. Tempat ini yang masih tersisa. Kami awalnya berpikir tempat parkir itu bisa digunakan untuk berjualan karena kalau datang subuh belum ada aktivitas parkir,” kata seorang pedagang lanjut usia.

Persoalan ini menjadi semakin kontras karena masyarakat yang berjualan di luar kawasan pasar kerap dilarang atau bahkan diusir. Namun, ketika mereka masuk ke pasar dan membayar retribusi, mereka merasa belum mendapatkan fasilitas yang layak.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang makna pelayanan publik dan keadilan dalam pengelolaan pasar.

Di tengah suasana menjelang peringatan kemerdekaan, pekik tentang kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat kembali terdengar. 

Namun, bagi pedagang kecil, kemerdekaan terasa belum sepenuhnya hadir ketika mereka masih harus berjuang di bawah terik matahari hanya untuk mendapatkan penghasilan demi makan sehari-hari.

Para pedagang berharap pemerintah dan pengelola pasar melakukan evaluasi terhadap penataan ruang, khususnya penyediaan tempat yang layak dan terlindung bagi pedagang.

Mereka tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya berharap, ketika kewajiban membayar retribusi diberlakukan secara sama, pelayanan dan fasilitas dasar yang diterima juga diberikan secara adil dan manusiawi. (Herry Fdz). ***