Pelayanan Dukcapil Sikka Terbatas, Warga Diminta Maklum

Rabu, 22 April 2026 13:41 WIB

Penulis:Redaksi

kantor dukcapil.jpeg
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka (Silvia)

MAUMERE (Floresku.com) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, meski dihadapkan pada sejumlah kendala teknis di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Sikka, Fitrinita Kristiani, menjelaskan bahwa pembatasan jumlah antrean pelayanan saat ini merupakan langkah terpaksa akibat keterbatasan sarana.

“Memang ada kondisi mengapa saat ini dibatasi hingga 90 orang. Printer untuk scan dokumen yang dalam kondisi baik hanya satu unit, sehingga pelayanan harus dibatasi.

 Bahkan dengan kondisi ini, pelayanan bisa berlangsung hingga pukul 18.00,” ujarnya.

Kendala Teknis dan Sistem Terpusat

Fitrinita menambahkan, pihaknya telah mengusulkan penambahan fasilitas dalam perubahan anggaran. Dukcapil Sikka menargetkan penambahan tiga unit printer scanner untuk mendukung kinerja operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Baca juga:

“Semoga dalam perubahan anggaran ini kami bisa mendapatkan tambahan tiga printer untuk scan dokumen, sehingga tidak terjadi antrean panjang di bagian operator,” jelasnya.

Selain keterbatasan perangkat, pelayanan juga sangat bergantung pada sistem jaringan terpusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kondisi ini menyebabkan layanan bisa terganggu ketika sistem mengalami pembaruan.

“DUKCAPIL bekerja dalam jaringan yang dikendalikan pusat, bukan manual. Jadi ada hal-hal yang memang perlu dipahami bersama,” tambahnya.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.32 WITA, pelayanan sempat tertunda karena sistem SIAK sedang dalam proses pembaruan dari pusat, meskipun nomor antrean sudah dipanggil.

Warga Keluhkan Pembatasan Antrean

Sementara itu, sejumlah warga mengaku belum sepenuhnya memahami adanya pembatasan jumlah antrean tersebut. 

Seorang warga asal Talibura, Maria, mengaku kecewa karena tidak mendapatkan nomor antrean saat datang ke kantor Dukcapil.

“Saya datang sekitar jam 10.00, tapi tidak dapat nomor antrean dan diminta datang besok. Saya tidak tahu kalau ada pembatasan,” ujarnya.

Petugas di lapangan menyebutkan bahwa informasi terkait pembatasan sebenarnya telah disampaikan kepada masyarakat sejak awal, terutama saat warga datang ke kantor untuk mengurus dokumen.

Upaya Tingkatkan Pelayanan

Meski menghadapi berbagai kendala, Dukcapil Sikka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penambahan fasilitas dan perbaikan sistem diharapkan dapat segera mengatasi antrean panjang dan mempercepat proses administrasi kependudukan.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk memahami situasi teknis yang terjadi, sembari terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana demi pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (Silvia). ***