Penyidik Polres Sikka
Selasa, 10 Agustus 2021 17:19 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - Penyidik Polres Sikka sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi anggota Satgas Covid-19 Sikka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Emanuel Manda di Jl. Lingkar Luar, 6 Juli 2021 lalu.
Tim hukum Emanuel Manda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komnas HAM PHD NTT, Senopatih Idara, SH., kepada media, Selasa, 10 Agustus, 2021menjelaskan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Penyidik Polres Sikka terkait dengan kasus tersebut.
"Informasi dari penyidik bahwa sudah 24 saksi dari anggota Tim Satgas Covid-19 yang terlibat peristiwa 06 Juli 2021 lalu diperiksa. Selain itu informasi dari penyidik bahwa pihaknya juga sudah melakukan reka ulang," jelasnya.
Meski demikian, kata Senopatih, sampai saat ini Polres Sikkat belum menetapkan tersangka kasus tersebut.
"Sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Soal mekanisme dan lama waktu penyidikan itu menjadi domain pihak penyidik. Yang pasti Kita tetap mengawal proses penyidik terhadap kasus tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Emanuel Manda mengaku, dirinya tetap menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa dirinya. "Sebagai warga saya berharap keadilan dari negara terhadap apa yang menimpa saya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada 06 Juli 2021, saat patroli penegakan protokoler kesehatan oleh 24 anggota Tim Satgas Covid-19 Sikka. Akibat peristiwa tersebut, Emanuel Manda mengalami luka robek pada pelipis kanan dan lebam pada wajah. (Mardat)