manggarai
Jumat, 22 September 2023 11:29 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Perumda Tirta Komodo Kabupaten Manggarai bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai terus meningkatkan sinergitas.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada Rabu 20 September 2023 di Aula Spring Hill Ruteng.
MoU tersebut terkait kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Direktur Perumda Tirta Komodo Kabupaten Manggarai Marselinus Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai yang berkenan untuk bekerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani.
"Dalam hal ini kami yang lebih berkepentingan dan nanti akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan Kejari Manggarai dalam mengambil kebijakan, terutama dalam hal bermasalah hukum dan sesuai aturan," kata Marsel sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Marsel mengatakan bahwa kedepan, pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Manggarai terutama masalah ketersediaan air bersih.
"Menyediakan air yang bersih sudah menjadi kewajiban Pemda dan sebagai wujud kepercayaan Pemda kepada Perumda Tirta Komodo untuk mengelola itu kami akan berusaha semaksimal mungkin agar air bersih terus mengalir kepada masyarakat," pungkasnya.
Mantan Kasdim Manggarai itu juga mengatakan upaya untuk terus membangun Manggarai menjadi lebih baik dari hari ke hari itu dibangun oleh banyak orang.
Ia juga menguraikan, upaya transparansi dan akuntabilitas Perumda Tirta Komodo itu tidak bisa tawar-menawar dan sudah menjadi sebuah keharusan untuk terus membangun komunikasi dengan unsur-unsur demi membangun daerah ini. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Manggarai.
"Sebagai pioner dari akuntabilitas dan transparansi itu kita harus selalu ada bersama," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Bayu Sugiri menerangkan, melalui MoU itu pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum dan legal akses kepada Perumda Tirta Komodo Manggarai.
"Karena sudah menjadi tugas kejaksaan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kebijakan yang dapat merugikan negara," kata Bayu.
Bayu menegaskan, dengan MoU ini bukan berarti yang bermasalah terhadap hukum bisa lepas.
"Kami akan terus proses setiap pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan negara," katanya.
Ia mengungkapkan, hal ini sebagai ke hati-hatian bersama guna meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Bekerja sesuai aturan, tenang dan tidak bermasalah hukum," ujar Bayu.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati (Wabub) Manggarai Heribertus Ngabut dalam sambutannya menyampaikan limpah terimakasih kepada Direktur Perumda Tirta Komodo Manggarai, kata Wabub Heri kehadiran PDAM itu membuat kita suka cita bersama.
Lanjut Wabub Heri bayangkan kalau tidak ada air minum mau jadi apa kita ini. Maka suka cita dan kedamaian kehidupan tidak akan kita dapatkan.
"Dari apa yang sudah bagus tentu kedepannya harus lebih bagus lagi," kata Wabub Heri dalam sambutannya
Dirinya juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Manggarai, kami memberikan aspirasi kepada Kejari Manggarai, atas pendampingan terhadap Perumda Tirta Komodo.
"Pendampingan ini perlu dilakukan supaya kita terjebak dalam persoalan-persoalan yang tidak perlu," ujarnya. (Isno/Jivansi)
2 bulan yang lalu
3 bulan yang lalu