Polisi Tangkap Pencuri Peralatan Elektronik di Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Rabu, 22 Oktober 2025 19:26 WIB

Penulis:redaksi

plot.jpg
Pelaku pencurian di kawasan kampus Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng berinisial WST (28) saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai,, Rabu (22/10). (Humas Polres Manggarai)

RUTENG (Floresku.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap seorang pria berinisial WST (28) yang diduga mencuri sejumlah peralatan elektronik di lingkungan Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng.

Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP Putu Saba Nugraha menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (16/10) sekitar pukul 22.00 WITA.

 Kasus ini dilaporkan oleh Yohanes F. R. Palm (28), Koordinator Umum Yayasan Unika St. Paulus Ruteng, setelah kampus kehilangan satu unit power amplifier senilai Rp17 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke area kampus dengan memanjat pagar samping, kemudian mencongkel pintu ruang sound system menggunakan linggis. Barang hasil curian disembunyikan di kos temannya yang tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.

“Tim berhasil menangkap WST di rumahnya di Gang Piton, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong,” ujar AKP Putu, Selasa (22/10). 

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap. 

“Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Putu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan sistem keamanan kampus guna mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari. (Tari). ***