Ruteng
Sabtu, 01 Oktober 2022 16:45 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Aparat Kepolisian dari Polres Manggarai mengamankan terduga pelaku penyelundupan sapi, bertempat di Ojang, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu 1 Oktober 2022.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa kepada Floresku.com via gawainya mengungkapkan terduga pelaku diamankan saat memasukkan sapi ke dalam kapal motor laut.
Setelah diintrogasi, lanjutnya, pemilik kapal perahu motor mengakui bahwa sapi tersebut hendak dibawa ke Kabupaten Bima.
"Penangkapan terhadap pelaku terjadi karena diduga mengeluarkan sapi bukan dari tempat legal atau yang ditentukan serta tidak dilengkapi dengan dokumen sertifikat Kesehatan," tulis I Made Budiarsa.
"Saat ini, barang bukti berupa 1 unit perahu motor diamankan di Polair Reo dan 16 Ekor sapi dititipkan di karantina Reo. Sementara itu, terduga pelaku yang diketahui pemilik perahu motor diamankan ke Polres Manggarai untuk diambil keterangan," sambungnya.
Adapun penangkapan terhadap terduga pelaku penyelundupan sapi ilegal tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Manggarai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki, STr.K dan didampingi oleh Kanit Tipidter Polres Manggarai, IPDA Timothy Torro I. P Boseke, S.Tr.K beserta Kanit Jatanras. (Jivansi). ***
setahun yang lalu
2 tahun yang lalu