Polres Sikka Serahkan Rp 25 Juta, Ganti Rugi Rumah Kasianus Tibo yang Tertimpa Tower Pemancar Radio Polri

Minggu, 28 Juli 2024 20:22 WIB

Penulis:redaksi

ganti rugi.jpg
Pihak Pores Sikka menyerakan uang senilai Rp 25 juta sebagai ganti rugiatas rumah Kasianus Tibo yang ditimpa Tower Pemancar Radio Polri. (Mardat.)

MAUMERE (Floresku.com) - Merespon kondisi  keluarga Kasianus Tibo yang terlantar akibat rumahnya dihancurkan tower pemancar Radio Polri di Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka pada Maret 2024 lalu.

Polres Sikka menyerahkan biaya perbaiki rumah berupa uang sejumlah Rp25 juta.

Biaya perbaikan rumah tersebut diserahkan langsung oleh Waka Polres Sikka, Kompol Ruly J.P. Pahroen, di dampingi Kapolsek Nita dan Pemerintah Desa Riit kepada Korban Kasianus Tibo, pada Sabtu 27 Juli 2024.

Sebelumnya Kasianus Tibo bersama istri dan 3 anak, terpaksa berteduh dibawah naungan terpal berukuran 4x6 yang telah lusuh.

Kondisinya memprihatinkan, apalagi mulai memasuki musim hujan angin.

Tak hanya itu, bangkai tower radio Polri sepanjang 72 meter tersebut, masih tertancap di rumah tersebut dan belum dievakuasi.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto mengatakan penyerahan biaya perbaikan rumah tersebut untuk memperbaiki kediamannya dan kebutuhan keluarga.

Kapolres berharap, Kasianus Tibo dan keluarga segera memperbaiki rumahnya dan dapat kembali tinggal dengan nyaman.

Sementara Kasianus Tibo, mengucapkan terimakasih kepada Polri melalui Polres Sikka kerena sudah peduli terhadap kondisi keluarganya.

Dia mengatakan uang Rp 25 juta tersebut akan ia manfaatkan untuk perbaikan rumah.

Kendati demikian Kasianus Tibo berharap agar Polri dapat membongkar bangkai tower yang hingga saat ini masih tertancap dirumahnya sehingga ia dapat membangun kembali rumahnya. (Mardat). ***