PMKRI
Kamis, 21 Maret 2024 16:39 WIB
Penulis:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) - PT Pelindo Regional 3 Cabang Maumere memperpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Maumere-PT Pelindo Cabang Maumere telah melakukan perpanjangan MOU dengan Kejaksaan Negeri Sikka. Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh General Manager PT Pelindo Cabang Maumere Erry Ardiyanto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam SH. MH,
Erry menyampaikan“ Perpanjangan MOU ini wujud komitmen kami selaku BUMN untuk taat terhadap aturan hukum dan perundang-undangan, serta mewujudkan apa yang menjadi arahan dari Kantor Pusat Kami terhadap kerjasama yang sudah Berakhir di Bulan Maret ini. Sehingga kita perlu melakukan Update MOU yang sudah berjalan dengan baik”, ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam, SH.MH menegaskan bahwa “ Kejaksaan selaku pengacara negera mempunyai wewenang untuk membina kepada BUMN diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Sikka atas penerapan aturan hukum yang berlaku”Tuturnya.
Dengan adanya perpanjangan MOU ini penerapan aturan hukum diharapkan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Pelindo Maumere tersebut pihak Kejaksaan Negeri Sikka didampingi oleh Kasi Datun, Kasi Intel dan Kasi Pidana Umum dan dari pihak Pelindo didampingi Manager Terminal dan Supervisor Tehnik.
7 bulan yang lalu
setahun yang lalu