asap
Kamis, 27 Januari 2022 13:15 WIB
Penulis:redaksi
ENDE (Floresku.com) - Sebagai orang nomor satu di Desa semestinya harus menjadi panutan, serta harus melindungi warga dari ancaman apapun. Namun berbeda di Kabupaten Ende Kecamatan Ende Desa Randorama. Miris seorang (Kades) malah melakukan pengeroyokan terhadap warganya sendiri. Kamis, 27 Januari 2022.
Berdasarkan laporan polisi yang didapat media ini nomor : LP/24/I/ 2021/SPKT/RES ENDE/POLDA NTT. Atas nama Blasius Rande (Korban) melaporkan Kadesnya sendiri (Andreas Meno, Cs) atas pengeroyakan terhadap dirinya pada hari Kamis, 27 Januari 2022 pukul 01.00 Wita bertempat di rumah Vinsensius Rigo, Ratepape Desa Randorama.
Sementara terkait motif dan sejauh mana perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh seorang Kades terhadap warganya sendiri sampai saat ini belum diketahui pasti. Sementara Kasad Reskrim Polres Ende saat di konfirmasi terkait laporan tersebut sampai berita ini dimuat belum mendapat jawaban. (Rian)
sebulan yang lalu
2 bulan yang lalu