Sumba
Jumat, 23 Juli 2021 10:19 WIB
Penulis:MAR
TAMBOLAKA (Floresku.com) – Tim Satgas COVID-19 Pemerintah Desa Lolo Ole bersama Babinsa turun edukasi kepada masyarakat tentang penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 hingga 25 Juli 2021 .
Edukasi tersebut sekaligus razia masker di jalan raya lintas jalur Wee Kombak tepatnya di Dusun I Desa Lolo Ole Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur yang dimulai sejak awal pekan, Senin (19/7/2021).
Babinsa Desa Lolo Ole, Serda Lukas Lende Malo. seperti dikutip dari Website Pemda Sumba Barat Daya, menjelaskan bahwa Tim Satgas Desa Lolo Ole menjalankan perintah pimpinan atas mulai dari Presiden sampai TNI Polri.
Kemudian seluruh ASN dan Aparat Desa yang menjadi petugas PPKM Darurat COVID-19 menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pengendara roda dua dan empat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi masyarakat yakni Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas atau yang dikenal 5M.
"Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten SBD karena COVID-19 dengan varian baru sangat ganas,” ujarnya.
Lebih lanjut Babinsa Lolo Ole menjelaskan bahwa Tim Satgas Desa selalu memberikan edukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan penegasan PPKM Darurat.
Sehingga masyarakat maupun pengguna jalan harus benar-benar mendukung PPKM dan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Dan juga Tim Satgas Desa mendukung penuh penegasan PPKM Darurat, oleh karena itu Tim Satgas Desa ini terdiri dari Tim Edukasi, Tim Penanganan, kemudian ada Tim pendukung.
Sehingga Tim Satgas Desa menjalankan tugas penerapan PPKM dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Ini yang harus kami sampaikan kepada masyarakat, dengan harapan kami masyarakat bisa menerima dan melaksanakan dengan baik. Sehingga kita semua terhindar dari COVID-19 yang merajalela saat ini,” katanya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat yang melakukan kegiatan acara pesta adat, kedukaan, pernikahan dan pesta syukuran lainnya yang mengumpulkan banyak orang.
Kami sudah melakukan edukasi beberapa warga masyarakat yang mau melaksanakan kegiatan acara pesta dan masyarakat menerima dengan baik. Dan kalaupun ada, itu pasti dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sehingga tidak menutup kemungkinan ada beberapa warga yang melakukan pesta, tetapi kami sudah sampaikan lewat edukasi masing-masing Tim yang bergerak sehingga dapat dipastikan bahwa masyarakat mematuhinya.
Kades Lolo Ole, Martinus Lelu Keda juga mengimbau kepada masyarakat dan pemuda pemudi untuk mematuhi aturan yang ada sesuai dengan surat edaran Bupati SBD tentang penerapan PPKM Darurat mulai dari tanggal 12 sampai tanggal 25 Juli 2021.
Untuk itu, mari kita mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari penyebaran COVID-19. Lebih khususnya anak-anak muda yang sering pulang pergi dari tempat kerja, dari sekolah atau dari tempat lainnya harus mematuhi protokol kesehatan. (MAR)